Akibat Kecelakaan Di KM 58 Tol Cikampek

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno menyampaikan turut berbela sungkawa. Dan prihatin atas kejadian kecelakaan yang melibatkan Bus Primajasa bernomor polisi B 7655 TGD. Dengan satu unit Daihatsu Gran Max bernomor polisi B 1635 BKT. Dan kendaraan Daihatsu Terios bernomor polisi E 1399 MF di Tol Jakarta-Cikampek.

Dia menuturkan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut. Hendro mengatakan, dugaan awal penyebab kecelakaan ini adalah faktor kelelahan pengemudi.

“Di duga ada faktor kelelahan pengemudi Daihatsu Gran Max. Sehingga mobil keluar ke jalur yang mengarah ke Jakarta,” jelas Hendro dalam keterangan resminya, Senin (8/4/2024).

Seiring dengan hal tersebut, Kemenhub pun mengimbau agar seluruh pemudik tetap  mengutamakan keselamatan dan beristirahat apabila merasa kelelahan di perjalanan. Hendro mengimbau pemudik agar bisa beristirahat apabila merasa mengantuk atau kelelahan. Istirahat bisa dilakukan di dalam Rest Area dengan waktu maksimal 30 menit. Atau bisa juga keluar tol terlebih dahulu untuk mencari tempat istirahat yang lebih nyaman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *