Faktaindonesianews.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menghentikan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) pada arus balik Lebaran 2026 di ruas Tol Kalikangkung KM 414 hingga Brebes KM 263. Keputusan ini diambil setelah kondisi lalu lintas menuju Jakarta mulai menunjukkan penurunan volume kendaraan.
Kakorlantas Polri, Agus Suryonugroho, menyampaikan bahwa arus kendaraan saat ini sudah lebih terkendali dibandingkan puncak arus balik sebelumnya.
“Kondisi arus lalu lintas mulai landai, jadi cukup terkendali. Oleh sebab itu, seizin Bapak Kapolri, kami melakukan sosialisasi penghentian,” ujarnya, Kamis (25/3/2026).
Ia menjelaskan, sebelum kebijakan penghentian diterapkan, petugas terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan selama kurang lebih dua jam. Setelah itu, dilakukan proses sterilisasi jalur untuk memastikan keamanan sebelum skema one way dicabut.
Meski demikian, Agus menegaskan bahwa rekayasa lalu lintas belum sepenuhnya dihentikan. Saat ini, sistem one way masih diberlakukan secara lokal di ruas Brebes hingga Cikampek KM 70 sebagai bagian dari tahap kedua pengaturan arus balik.
“Untuk KM 414 sampai KM 263 kita hentikan, tapi dari KM 263 sampai KM 70 masih berlangsung one way lokal tahap kedua,” jelasnya.
Dengan dihentikannya one way di sebagian ruas tol, jalur dari Pejagan menuju Semarang kini kembali dibuka normal untuk dua arah. Hal ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi pengguna jalan yang melintas di jalur tersebut.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi dinamis Korlantas dalam mengatur arus lalu lintas selama periode mudik dan arus balik Lebaran. Penyesuaian dilakukan berdasarkan kondisi real-time di lapangan guna menjaga kelancaran serta keselamatan pengguna jalan.
Korlantas juga mengimbau masyarakat untuk tetap memantau informasi terbaru terkait rekayasa lalu lintas, mengingat kebijakan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan situasi di lapangan.
