Faktaindonesianews.com, Depok – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Depok–Antasari, tepatnya di KM 2 sebelum Gerbang Tol Andara, Depok, Selasa (24/3/2026) malam. Insiden ini melibatkan sebuah mobil Toyota Fortuner dan Toyota Agya, yang mengakibatkan dua orang mengalami luka ringan.
Kasat PJR Polda Metro Jaya, Dhanar Dono, menjelaskan kecelakaan bermula saat mobil Fortuner yang dikemudikan oleh RT (28) melaju di lajur dua dengan kecepatan tinggi, diperkirakan mencapai 100 km/jam.
“Setibanya di KM 02+400, kendaraan Fortuner berpindah ke bahu luar untuk menyalip kendaraan di depannya,” ujar Dhanar, Rabu (25/3).
Setelah melakukan manuver tersebut, pengemudi Fortuner mencoba kembali ke lajur satu. Namun, di depannya sudah terdapat kendaraan Toyota Agya yang hendak keluar menuju Gerbang Tol Andara.
Akibat jarak yang terlalu dekat dan kecepatan tinggi, tabrakan pun tidak terhindarkan.
“Mencoba berpindah kembali ke lajur 1, namun di depannya ada kendaraan Agya yang ingin keluar GT Andara, sehingga terjadi benturan,” jelasnya.
Polisi menduga kecelakaan terjadi karena pengemudi Fortuner menggunakan bahu jalan untuk menyalip dengan kecepatan tinggi, hingga kehilangan kendali saat kembali ke lajur utama.
“Diduga out of control saat masuk ke lajur 1,” tambah Dhanar.
Akibat benturan keras tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah. Mobil Fortuner dilaporkan mengalami kerusakan pada bagian bodi, kaca depan hancur, serta pintu samping ringsek.
Sementara itu, Toyota Agya mengalami kerusakan di bagian depan dan hancur pada sisi belakang kanan.
Meski kerusakan kendaraan cukup serius, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Polisi mencatat dua orang perempuan mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pengendara untuk tidak menggunakan bahu jalan secara sembarangan, apalagi dengan kecepatan tinggi. Selain melanggar aturan, tindakan tersebut sangat berisiko dan dapat memicu kecelakaan fatal.
