ASN Menunggak Pajak, Bupati Majalengka Harus Gerak Cepat!

Majalengka, Faktaindonesianews.com – Ironi fiskal kembali menyeruak di Majalengka. Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai lebih dari Rp9 miliar, dan yang mencengangkan—sebagian penunggaknya justru datang dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bagaimana mungkin aparatur yang digaji dari uang rakyat justru lalai memenuhi kewajiban yang menjadi sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD)?

Bacaan Lainnya

Fenomena ini bukan sekadar masalah administrasi. Ini adalah cermin buram kedisiplinan fiskal dan moral ASN di daerah. Pajak daerah, khususnya PKB, merupakan urat nadi pembiayaan pembangunan di sektor jalan, pendidikan, hingga pelayanan publik. Bila ASN sendiri abai, maka efek domino akan terasa: pendapatan menurun, pembangunan tersendat, dan kepercayaan publik merosot.

ASN Harus Jadi Teladan, Bukan Pelanggar

ASN bukan hanya pelaksana kebijakan, tetapi juga figur moral di mata masyarakat. Ketaatan ASN terhadap pajak adalah wujud nyata dari integritas birokrasi. Bila ASN tidak memberi teladan, jangan heran jika masyarakat ikut menunda kewajiban mereka. Dalam konteks ini, Bupati Majalengka harus segera turun tangan.

Reaksi yang ditunggu bukan sekadar seruan normatif, tetapi langkah konkret dan berani.

Bupati bisa menerbitkan surat edaran wajib lunas PKB bagi seluruh ASN sebagai syarat administratif penerimaan TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan). Kolaborasi dengan Bapenda, BKPSDM, dan Satlantas Polres mutlak diperlukan untuk mengintegrasikan data kendaraan ASN dan status pajaknya.

Lahirkan Gerakan Moral GATAP. Sudah waktunya Majalengka meluncurkan GATAP (Gerakan ASN Taat Pajak) — sebuah gerakan moral dan administratif yang menempatkan ASN sebagai pionir ketaatan fiskal.

GATAP dapat diwujudkan dengan tiga langkah sederhana :

1. Validasi Data ASN dan Kendaraan Bermotor di tiap SKPD.

2. Publikasi Indeks Kepatuhan ASN tanpa membuka nama pribadi, tapi mencantumkan instansi.

3. Pemberian penghargaan moral dan administratif bagi ASN yang taat pajak.

Gerakan ini bukan sekadar penegakan aturan, tapi upaya memulihkan marwah ASN sebagai pelayan publik yang memberi teladan.

Momentum Kepemimpinan diuji bukan di saat seremonial, tapi ketika berani mengambil sikap atas pelanggaran moral birokrasi. Rp9 miliar tunggakan PKB bukan hanya angka; itu simbol kelengahan. Dan bila Bupati diam, publik akan menilai ada pembiaran.

Majalengka butuh pemimpin yang berani berkata:

“ASN adalah cermin rakyat. Bila ASN patuh pajak, rakyat pun akan mengikuti.”

Dengan GATAP, Majalengka bisa memulai babak baru dalam budaya fiskal daerah: disiplin, transparan, dan bermartabat.

Karena ketaatan bukan soal angka, tetapi soal tanggung jawab dan teladan.

Di saat pemerintah daerah mati-matian mencari sumber pendapatan asli daerah (PAD), justru muncul kabar mencengangkan: sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Majalengka menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga mencapai Rp 9 miliar lebih.

Fakta ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, yang menilai keterlambatan pembayaran pajak oleh ASN bukan hanya bentuk ketidakdisiplinan, tapi juga mencoreng citra birokrasi.

Bagaimana masyarakat mau taat, kalau para abdi negara justru menunggak kewajiban pajak?” ujarnya menohok.

Pernyataan itu tak bisa dianggap sepele. ASN adalah wajah pemerintah di mata rakyat. Mereka digaji dari uang rakyat, bekerja untuk rakyat, dan sudah semestinya menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap kewajiban negara. Bila ASN saja abai membayar pajak, maka pesan moral yang tersampaikan ke publik sungguh keliru.

Bupati Majalengka tidak boleh diam. Ini bukan hanya persoalan administrasi, tapi juga integritas aparatur. Harus ada langkah tegas, mulai dari penertiban internal, pemotongan gaji otomatis untuk tunggakan pajak, hingga sanksi disiplin bagi yang lalai.

Pajak bukan sekadar angka di laporan keuangan daerah. Ia adalah napas pembangunan, sumber perbaikan jalan, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik yang setiap hari dinikmati masyarakat. Maka wajar jika publik menuntut keteladanan dari ASN—bukan sekadar ucapan, tapi lewat tindakan nyata.

Majalengka tidak akan maju jika para pejabatnya masih bermental menunda kewajiban. Kini bola panas ada di tangan Bupati. Apakah akan dibiarkan menjadi aib birokrasi, atau dijadikan momentum bersih-bersih aparatur? (djohar)

Pos terkait