Berita BANDUNG, FaktaindonesiaNews.com: – Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan publik wajib memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Oleh karenanya, ASN harus melaksanakan tugas dan kewenangan dengan baik.
Hal tersebut di sampaikan oleh Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono ketika memberikan arahan di Kantor Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung, Rabu (17/4/2024).
“Kita tugasnya memberikan pelayanan publik. Tugas DSDABM mengurus jalan jembatan dan sebagainya. Apa yang harus kita urus, laksanakan sesuai kewenangannya,” katanya.
Bambang mengungkapkan, Kota Bandung sebagai salah satu kota jasa harus mampu memberikan pelayanan yang prima. Salah satunya, infrastruktur yang memadai bagi masyarakat.
“Kita itu ada pariwisata dan jasa. Bagaimana kondisi yang ada di Bandung itu nyaman untuk masyarakat. Mengurangi kemacetan, infrastruktur yang lebih baik, mulai dari taman, trotoar dan sebagainya,” ucapnya.