Bey Lantik Soni Harison sebagai Penjabat Wali Kota Banjar

Bey Lantik Soni Harison sebagai Penjabat Wali Kota Banjar

Berita KOTA BANDUNG, FaktaindonesiaNews Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melantik Soni Harison sebagai Pj. Wali Kota Banjar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (11/12/2024).

Pelantikan tersebut berdasarkan  Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-4933 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Banjar Provinsi Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bey mengucapkan selamat kepada Soni atas jabatan barunya. Selain itu, ia juga berpesan kepada Soni untuk bekerja dengan sebaik-baiknya, melanjutkan program-program pembangunan, dan menjaga kondusivitas Kota Banjar.

Pada saat bersamaan, Bey juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Dinas Sosial Jabar Ida Wahida Hidayati yang sebelumnya menjabat sebagai Pj. Wali Kota Banjar. Menurutnya, Ida sudah bekerja dengan maksimal dalam membangun Banjar.

“Kami menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Ibu Ida Wahida Hidayati atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Banjar. Semoga pengabdian ini menjadi amal kebaikan dan inspirasi bagi kita semua,” ucap Bey.

“Kepada Pak Soni Harison yang baru saja dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Banjar, saya ucapkan selamat dan tentunya amanah ini merupakan kepercayaan sekaligus tantangan untuk terus melanjutkan program-program pembangunan dan menjaga kondusivitas Kota Banjar,” imbuhnya.

Selain melantik Soni sebagai Pj. Wali Kota Banjar, Bey juga menyerahkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Wali Kota Cirebon kepada Agus Mulyadi.

“Saya yakin dengan pengalaman dan kemampuan yang dimiliki Bapak Agus akan mampu melanjutkan tugas dengan baik,” kata Bey.

Pesan Bey kepada Pj. Kepala Daerah

Dalam acara tersebut, Bey menyampaikan tiga pesan kepada Soni dan Agus untuk bekerja dengan optimal sebagai Pj. Kepala Daerah. Pertama, menjaga stabilitas dan keharmonisan pada periode setelah pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Serentak.

Pos terkait