Bey Machmudin Sampaikan Pendapat terhadap Tiga Ranperda Prakarsa DPRD Jabar

Bey Machmudin Sampaikan Pendapat terhadap Tiga Ranperda Prakarsa DPRD Jabar

Berita BANDUNG, FaktaindonesiaNews.com : – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar di  gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (23/4/2024).

Pada rapat paripurna kali ini, terdapat dua agenda rapat. Pertama, yakni tentang Perubahan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan dari Fraksi Partai Demokrat.

Berdasarkan Surat Dari Fraksi Partai

Agenda rapat pertama di laksanakan berdasarkan surat dari Fraksi Partai Demokrat kepada Ketua DPRD Jabar yang menugaskan Andi Zabidi menjadi anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) DPRD Jabar menggantikan Dede Chandra Sasmita.

“Perubahan tersebut di tetapkan pada rapat paripurna kali ini,” ucap Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat.

Sedangkan agenda rapat kedua, yakni Penyampaian Pendapat Gubernur Jawa Barat terhadap Tiga Rancangan Perda Prakarsa DPRD Jabar.

Pos terkait