Bogor, Faktaindonesianews.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu tahap II lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor. Acara berlangsung di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kamis (2/10/2025).
Selain pelantikan PPPK penuh waktu, Pemkab Bogor juga menegaskan bahwa pelantikan PPPK paruh waktu akan segera menyusul setelah seluruh proses administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) rampung.
Pelantikan 247 PPPK Penuh Waktu
Pada kesempatan ini, Pemkab Bogor melantik 247 PPPK penuh waktu formasi 2024 tahap II, mengukuhkan 4 CPNS menjadi PNS, serta menyerahkan SK kepada 4 CPNS lainnya.
Pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Bogor, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, Anggota DPRD Kabupaten Bogor, tokoh agama, para kepala perangkat daerah, camat, serta jajaran Pemkab Bogor.
Menurut Bupati Rudy, langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Bogor untuk memperkuat birokrasi yang profesional, memberikan kepastian status kepegawaian, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ribuan PPPK Masih Tunggu Pelantikan
Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri, menjelaskan bahwa pelantikan ini menambah jumlah tenaga PPPK yang siap memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Bogor.
“Untuk perkembangan terkait ribuan PPPK lainnya yang masih menunggu proses pelantikan, hingga saat ini tercatat 9.756 PPPK masih dalam tahap pemrosesan di BKN,” ungkap Yunita.
Ia menambahkan, proses administrasi masih berjalan, mulai dari perbaikan data pendidikan, tanggal lahir, hingga kelengkapan berkas.
“Proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) menjadi kunci utama tahapan pelantikan. Kita menargetkan setengahnya sudah bisa selesai, tapi tetap menunggu keluarnya NIP dari BKN. Jadi, berapa jumlah NIP yang diterbitkan, itu yang akan langsung dilantik,” jelasnya.
