Bupati Ciamis Tekankan Soliditas dan Gotong Royong dalam Pembinaan Pemerintahan Desa di Panawangan

Bupati Ciamis Tekankan Soliditas dan Gotong Royong dalam Pembinaan Pemerintahan Desa di Panawangan

Ciamis, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali menggelar Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat tata kelola desa yang transparan dan akuntabel. Kali ini, kegiatan tersebut menyasar seluruh desa di Kecamatan Panawangan dan berlangsung pada Senin (26/01/2025) di Aula Desa Panawangan.

Sebanyak 18 desa se-Kecamatan Panawangan mengikuti kegiatan ini. Peserta berasal dari berbagai unsur pemerintahan desa, mulai dari kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sekretaris desa, bendahara desa, hingga perangkat desa terkait lainnya. Hadir pula unsur kecamatan serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) sebagai wujud sinergi lintas sektor dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa.

Bacaan Lainnya

Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, hadir langsung memberikan arahan sekaligus penguatan kepada seluruh peserta. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa kegiatan pembinaan dan pengawasan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah agar soliditas dan sinergitas pemerintahan desa tetap terjaga.

“Pemerintah desa terdiri dari kepala desa, perangkat desa, dan BPD. Aturan sudah jelas mengatur fungsi masing-masing. Namun, yang paling penting adalah sinergi dan soliditas. Tanpa itu, pemahaman aturan yang baik tidak akan berjalan maksimal,” tegas Herdiat.

Menurutnya, pembangunan desa tidak bisa dilakukan secara individual, meskipun desa memiliki dukungan anggaran. Terlebih dalam kondisi saat ini, ketika anggaran desa menghadapi berbagai keterbatasan.

“Saya tekankan soal solidaritas dan gotong royong. Membangun desa tidak bisa sendirian, apalagi sekarang anggarannya minim. Semua unsur harus bergerak bersama,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ciamis yang masih menghadapi tantangan cukup berat. Ia menjelaskan, tekanan fiskal ini merupakan dampak lanjutan dari pandemi Covid-19 serta kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Herdiat mengungkapkan bahwa pada periode 2025–2026, Kabupaten Ciamis tidak lagi menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang sebelumnya mencapai Rp200 hingga Rp300 miliar per tahun. Hal ini terjadi karena kondisi keuangan provinsi yang juga mengalami defisit.

“Bukan karena gubernur tidak memperhatikan Ciamis, tetapi kondisi keuangan provinsi juga berat. Intinya, kondisi provinsi dan kabupaten sama-sama sulit,” jelasnya.

Menghadapi situasi tersebut, Bupati kembali menegaskan bahwa kunci keberlanjutan pemerintahan daerah terletak pada kekompakan seluruh elemen, termasuk pemerintah desa. Ia juga mengingatkan agar aparatur desa tidak mudah terpengaruh oleh hujatan di media sosial yang kini dengan cepat menjadi viral.

“Sekarang apa pun bisa viral dalam hitungan menit. Jangan dibalas dengan emosi, balas dengan kerja nyata. Jangan sampai di luar tidak kondusif, di dalam internal juga tidak solid,” pesannya.

Terkait pengelolaan keuangan desa, Bupati menekankan pentingnya transparansi, ketelitian, dan kepatuhan terhadap regulasi. Ia mengingatkan bahwa pelanggaran aturan, meskipun tidak dinikmati secara pribadi, tetap memiliki konsekuensi hukum.

“Hati-hati mengelola uang desa. Walaupun tidak dimakan, kalau melanggar aturan tetap akan berhadapan dengan hukum. Tertib administrasi, pelaporan, dan pengadaan barang serta jasa wajib sesuai ketentuan,” tegasnya.

Menutup arahannya, Bupati Ciamis mengimbau seluruh peserta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan berlangsung hingga akhir Januari. Mengingat Kecamatan Panawangan termasuk wilayah rawan, ia mengajak seluruh pihak untuk aktif menjaga lingkungan, terutama saluran air dan kebersihan sekitar.

Pos terkait