Jakarta, Faktaindonesianews.com – Polisi terus mengusut kematian Sutrimo, seorang pria yang ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penyidik kini menyisir rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mencari petunjuk terkait rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah informasi dari lokasi kejadian.
“Kita fokus di TKP dulu. Karena di TKP kita cari petunjuk, saksi-saksi, dan bukti-bukti. Terutama CCTV di sekitaran TKP,” kata Iskandarsyah kepada wartawan, dikutip Senin (27/7/2026).
Menurut Iskandarsyah, kondisi TKP yang sudah ramai dilalui orang sejak korban ditemukan menjadi salah satu kendala penyidik. Aktivitas masyarakat selama beberapa hari terakhir berpotensi menghilangkan sejumlah petunjuk yang mungkin berkaitan dengan kasus tersebut.
“Infonya TKP kan udah berapa hari, udah rusak ya, itu jadi kendalanya ya, pasti orang udah berlalu lalang di situ kan dari hari Kamis,” ucapnya.
Polisi Minta Data dari Rumah Sakit
Selain memeriksa lokasi kejadian dan rekaman CCTV, penyidik juga akan meminta sejumlah data kepada pihak rumah sakit untuk membantu mengungkap kronologi kematian Sutrimo.
“Habis itu kita olah TKP, sementara masih kita bersurat ke pihak rumah sakit minta data-datanya,” ujar Iskandarsyah.
Polisi akan menggabungkan informasi dari TKP, rekaman kamera pengawas, keterangan saksi, serta data rumah sakit untuk menyusun rangkaian kejadian secara lebih utuh.
Sutrimo Ditemukan Tak Sadarkan Diri
Sebelumnya, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, pada Kamis (23/7/2026).
Petugas kemudian membawa Sutrimo menuju RS Muhammadiyah Taman Puring menggunakan ambulans. Namun, pihak rumah sakit menyatakan korban tiba dalam kondisi sudah meninggal dunia.
“Pihak rumah sakit menerangkan bahwa Sutrimo tiba dalam keadaan sudah meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangan tertulis, Minggu (26/7/2026).
Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan kini mendalami informasi dan rangkaian peristiwa yang mengarah pada kematian Sutrimo.
Penyidik juga meminta keterangan dari sejumlah pihak yang mengetahui peristiwa tersebut. Mereka antara lain keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, serta pihak lain yang berkaitan dengan kejadian.
Rekam Medis hingga Ambulans Ikut Didalami
Budi mengatakan penyidik tidak hanya menelusuri lokasi penemuan korban. Polisi juga memeriksa sejumlah data pendukung, termasuk rekam medis dan riwayat pemesanan ambulans.
“Rekam medis, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal ditemukannya almarhum, serta informasi lain yang berkaitan juga sedang didalami,” katanya.
Polisi masih mengumpulkan bahan keterangan sebelum menentukan lebih lanjut rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri.
Sutrimo disebut-sebut merupakan kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Informasi tersebut turut menjadi bagian yang tengah didalami dalam penyelidikan polisi.
Hingga kini, polisi masih berfokus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap secara utuh penyebab serta rangkaian peristiwa yang mengiringi kematian Sutrimo. Penyidik menempatkan rekaman CCTV, keterangan saksi, data rumah sakit, dan hasil olah TKP sebagai bagian penting dalam proses penyelidikan.






