Buronan Kasus Dugaan Pemalsuan Meterai Ditemukan Meninggal di Apartemen Depok, Polisi Sebut Tidak Ada Unsur Pidana Lain

Faktaindonesianews.com – Seorang pria berinisial AB (36) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan pemalsuan meterai ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen di kawasan Depok, Jawa Barat, pada 26 Juni 2026. Kepolisian memastikan telah melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut dan menyatakan tidak menemukan indikasi adanya keterlibatan pihak lain.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, menjelaskan hasil penyelidikan mengarah pada kesimpulan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana yang melibatkan orang lain.

Bacaan Lainnya

“Sudah kita lakukan proses penyelidikan. Jadi memang murni bunuh diri,” kata Made kepada wartawan, Rabu (8/7).

Korban Diduga Mengetahui Statusnya sebagai DPO

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga korban mengalami tekanan setelah mengetahui dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus masuk dalam daftar pencarian orang dalam kasus dugaan pemalsuan meterai.

Menurut Made, saat kejadian berlangsung, korban memang tengah dicari oleh penyidik yang menangani perkara tersebut.

“Korban merasa takut karena mengetahui dirinya merupakan tersangka ataupun DPO yang memang saat itu sedang dicari oleh penyidik,” ujarnya.

Polisi menegaskan dugaan mengenai motif tersebut masih merupakan bagian dari hasil penyelidikan berdasarkan keterangan dan bukti yang telah dikumpulkan.

Polisi Temukan Dugaan Barang Bukti Meterai Palsu

Dalam proses olah tempat kejadian perkara, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Made mengungkapkan adanya temuan meterai yang diduga palsu di dalam kamar korban. Barang bukti tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus dugaan pemalsuan meterai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Ada temuan meterai palsu. Nanti akan didalami karena penanganan kasus pemalsuan meterai berada di penyidik Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Temuan tersebut diharapkan dapat membantu proses pengembangan penyidikan terhadap jaringan maupun dugaan tindak pidana yang sedang diusut.

Jenazah Telah Diserahkan kepada Keluarga

Setelah seluruh proses identifikasi dan penyelidikan awal selesai dilakukan, kepolisian menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga.

Menurut Made, keluarga telah diberi penjelasan mengenai hasil penyelidikan dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.

“Korban sudah kami serahkan kepada keluarga. Kami juga sudah menghubungi pihak keluarga dan mereka menerima peristiwa tersebut,” katanya.

Meski korban telah meninggal dunia, penyelidikan terkait kasus dugaan pemalsuan meterai yang melibatkan dirinya tetap akan dilanjutkan oleh penyidik guna mengungkap fakta serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Penyidikan Kasus Pemalsuan Meterai Tetap Berjalan

Kepolisian menegaskan fokus penyidik kini adalah mendalami barang bukti yang telah diamankan serta melanjutkan proses pengusutan perkara dugaan pemalsuan meterai. Pemeriksaan terhadap dokumen dan barang bukti yang ditemukan diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai dugaan tindak pidana tersebut.

Selain itu, penyidik juga akan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum.

Pos terkait