Jakarta, Faktaindonesianews.com – Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seharusnya menjadi jatah sosial untuk rakyat, untuk pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Namun dugaan korupsi yang menyeret dua anggota DPR RI Heri Gunawan (Gerindra, Sukabumi) dan Satori (NasDem, Cirebon) serta oknum BI dan OJK memperlihatkan bagaimana CSR bisa menjadi panggung pencitraan politik sekaligus sumber keuntungan pribadi.
CSR Bukan Dana Sosial Biasa
Secara prinsip, CSR adalah dana sosial murni, diperuntukkan masyarakat, bukan pejabat atau politisi. Fakta menunjukan sebagian dana disalurkan lewat yayasan atau lembaga mitra, yang menjadi celah penyalahgunaan. Dana sosial yang seharusnya memberdayakan rakyat malah bisa diterima pejabat sebelum sampai ke masyarakat.
Politik Bertemu Dana Sosial
Heri Gunawan (Sukabumi) dan Satori (Cirebon) memiliki jaringan politik yang memudahkan mereka menjadi “penghubung” program CSR ke mitra lembaga. Fakta pemeriksaan KPK menunjukkan dana yang seharusnya untuk masyarakat diterima oleh mereka. Ini memperlihatkan bagaimana dana sosial bisa bercampur urusan politik dan kepentingan pribadi, menggerus kepercayaan publik.
Buntutnya KPK Menelusuri Semua Dugaan Keterlibatan
KPK sudah menetapkan kedua anggota DPR sebagai tersangka dan memeriksa oknum BI dan OJK terkait aliran dana CSR. Yang penting: KPK tidak berhenti di dua tersangka, mereka menelusuri semua pihak yang diduga terlibat, termasuk anggota DPR lain atau pejabat yang ikut mengatur aliran dana. Lembaga anti-rasuah menekankan bahwa dugaan keterlibatan pihak lain akan ditindaklanjuti bila ditemukan bukti baru, menegaskan komitmen transparansi dan akuntabilitas.
Dampak Moral dan Politik
Kasus ini bukan hanya soal uang miliaran rupiah. Ini soal kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Rakyat memberi mandat kepada DPR untuk mengawasi, dan kepada BI & OJK untuk menata sistem keuangan. Ketika dana sosial bisa diklaim oleh mereka yang seharusnya mengawal keadilan, muncul skeptisisme dan kemarahan rakyat.
CSR BI dan OJK bukan dana bebas pejabat atau politisi. Dugaan keterlibatan oknum DPR dari Sukabumi dan Cirebon serta oknum BI & OJK adalah pengkhianatan moral terhadap tujuan CSR. Dengan KPK menelusuri semua dugaan keterlibatan, rakyat seharusnya menuntut transparansi penuh, audit independen, dan pertanggungjawaban tegas. CSR harus kembali ke fungsi utamanya: memberi manfaat nyata bagi masyarakat, bukan panggung politik atau sumber korupsi baru./djohar






