Jakarta, Faktaindonesianews.com –Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said angkat bicara setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kapasitas Sudirman sebagai Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina (Persero) pada periode 2008–2009.
Sudirman menegaskan dirinya hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Namun, ia mengaku tidak dapat mengungkapkan substansi pemeriksaan karena masih berada dalam proses penyidikan.
“Saya dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan berkaitan dengan penyidikan suatu kasus. Saya tidak bisa menjelaskan substansi,” ujar Sudirman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/12).
Meski demikian, Sudirman menyatakan dukungannya terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejagung. Ia berharap keterangan yang telah disampaikannya dapat membantu penyidik memperjelas duduk perkara dalam kasus tersebut.
“Sebagai warga negara yang baik, saya mendukung penegakan hukum. Keterangan yang saya berikan semoga bisa membuat persoalan ini menjadi lebih jelas,” katanya.
Sudirman menjelaskan, pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih lima jam, dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB. Ia diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (23/12).
Lebih lanjut, Sudirman kembali menyinggung persoalan reformasi tata kelola supply chain di Pertamina yang menurutnya tidak berjalan optimal pada masa itu. Ia mengaku telah berulang kali menyampaikan hal tersebut dalam berbagai kesempatan.
Menurut Sudirman, perubahan kepemimpinan di Pertamina pada tahun 2009 berdampak besar terhadap struktur dan fungsi Integrated Supply Chain. Ia menyebut fungsi ISC justru “diamputasi”, sehingga pengawasan dan pembenahan tata kelola tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Pemimpin baru di Pertamina pada 2009 mengamputasi fungsi ISC. Kondisi itu yang kemudian membuat praktik yang sering disebut sebagai mafia migas bisa berjalan cukup lama,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan tengah mengusut dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Petral. Kasus tersebut resmi naik ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025. Meski demikian, hingga kini Kejagung belum menetapkan tersangka maupun mengumumkan besaran potensi kerugian keuangan negara.
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said angkat bicara setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kapasitas Sudirman sebagai Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina (Persero) pada periode 2008–2009.
Sudirman menegaskan dirinya hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Namun, ia mengaku tidak dapat mengungkapkan substansi pemeriksaan karena masih berada dalam proses penyidikan.
“Saya dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan berkaitan dengan penyidikan suatu kasus. Saya tidak bisa menjelaskan substansi,” ujar Sudirman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/12).
Meski demikian, Sudirman menyatakan dukungannya terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejagung. Ia berharap keterangan yang telah disampaikannya dapat membantu penyidik memperjelas duduk perkara dalam kasus tersebut.
“Sebagai warga negara yang baik, saya mendukung penegakan hukum. Keterangan yang saya berikan semoga bisa membuat persoalan ini menjadi lebih jelas,” katanya.
Sudirman menjelaskan, pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih lima jam, dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB. Ia diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (23/12).
Lebih lanjut, Sudirman kembali menyinggung persoalan reformasi tata kelola supply chain di Pertamina yang menurutnya tidak berjalan optimal pada masa itu. Ia mengaku telah berulang kali menyampaikan hal tersebut dalam berbagai kesempatan.
Menurut Sudirman, perubahan kepemimpinan di Pertamina pada tahun 2009 berdampak besar terhadap struktur dan fungsi Integrated Supply Chain. Ia menyebut fungsi ISC justru “diamputasi”, sehingga pengawasan dan pembenahan tata kelola tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Pemimpin baru di Pertamina pada 2009 mengamputasi fungsi ISC. Kondisi itu yang kemudian membuat praktik yang sering disebut sebagai mafia migas bisa berjalan cukup lama,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan tengah mengusut dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Petral. Kasus tersebut resmi naik ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025. Meski demikian, hingga kini Kejagung belum menetapkan tersangka maupun mengumumkan besaran potensi kerugian keuangan negara.
