Faktaindonesianews.com – Kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan mantan guru pegawai negeri sipil (PNS) sekaligus guru ngaji di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, terus menjadi perhatian publik. Polisi mengungkap jumlah korban kini mencapai 12 anak.
Pelaku berinisial H atau HO diketahui merupakan pensiunan PNS yang tinggal di Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Ia diamankan oleh Polres Kediri setelah diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap sejumlah anak di lingkungan tempat tinggalnya.
Kasatreskrim Polres Kediri, Joshua Peter Krisnawan mengatakan jumlah korban terungkap setelah polisi bersama perangkat desa melakukan pendataan terhadap anak-anak yang diduga mengalami perlakuan tidak pantas.
“Berdasarkan data yang sudah kami himpun, terdapat 12 anak di bawah umur yang diduga menjadi korban tindakan tidak pantas oleh tersangka,” ujar Joshua, Jumat (22/5).
Menurut polisi, jumlah korban masih berpotensi bertambah karena proses pendalaman kasus masih terus berlangsung. Aparat juga meminta masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri.
Kasus ini pertama kali terungkap setelah salah satu korban bercerita kepada orang tuanya di rumah. Dari pengakuan tersebut, warga kemudian mulai menanyakan kepada anak-anak lain di lingkungan sekitar hingga muncul cerita serupa dari beberapa korban lainnya.
Kepala dusun setempat, Desi Putri menjelaskan warga sebenarnya sempat mencoba menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik dengan mengundang pihak pelaku untuk berdiskusi. Namun, upaya itu tidak mendapat respons sehingga kasus akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.
“Awalnya satu anak bercerita di rumah, kemudian setelah ditanya lebih lanjut ternyata ada anak-anak lain yang mengalami hal serupa,” kata Desi.
Dalam penyelidikan, polisi mengungkap pelaku menggunakan usaha fotokopi miliknya sebagai tempat untuk menjalankan aksi dugaan pelecehan tersebut. Modus yang dilakukan tersangka yakni memperlihatkan bagian pribadi tubuh kepada anak-anak yang datang ke toko.
Joshua menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi, tersangka diduga melakukan tindakan menyimpang dengan sengaja mengangkat sarung yang dikenakannya di depan korban.
“Dia itu punya toko fotokopi, lalu tiba-tiba sarungnya diangkat dan memperlihatkan bagian pribadi tubuhnya,” jelas Joshua.
Tak hanya itu, dari total 12 korban, tiga anak disebut mendapatkan perlakuan lebih jauh. Polisi menyebut pelaku sempat membawa korban ke area yang lebih tertutup di dalam toko sebelum melakukan tindakan fisik yang tidak pantas.
