DPMPTSP Se- Jabar Tandatantangani Pakta Integritas Dukung Usaha Supermikro

DPMPTSP Se- Jabar Tandatantangani Pakta Integritas Dukung Usaha Supermikro

“Tugas pemerintah adalah menciptakan atmosfernya, menciptakan ekosistemnya. Salah satunya kita akan support legalisasi usaha dari UKM khususnya yang mikro dan supermikro itu. Ya, salah satunya Nomor Induk Berusaha, atau izin usaha untuk yang risiko rendah ini,” tambah Herman.

Herman menuturkan, realisasi penerbitan NIB bagi para pelaku UKM di Jabar sampai 2023  mencapai 1,4 juta NIB. Herman menargetkan 2024 bisa terbit 1 juta NIB, sehingga bisa tembus akhir 2024 bisa 2,4 juta NIB.

“Insyaallah tahun depan kita hajar kembali 1,6 juta sehingga kami targetkan 2025 semua usaha kecil mikro supermikro sudah mendapat legalisasi izin usaha,” tambahnya.

“Saya kira ini dampaknya akan sangat luar biasa. Karena yang mikro, supermikro, dia akan bankable nantinya, dia akan mulai akses pendanaan pembiayaan formal, dia akan ke bank, ke koperasi, ke bank syariah tentu di Jawa Barat ini kan ada di semua kabupaten/kota,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *