Kemudahan ke pembiayaan legal, kata Herman, menjadi solusi agar pelaku usaha kecil tidak lagi terjerat pinjaman online ilegal, apalagi bank emok atau rentenir.
Herman menegaskan, Pemdaprov Jabar bersama pemda kabupaten dan kota akan bahu- membahu memfasilitasi terbitnya 1 juta NIB di 2024. Untuk meningkatkan kapasitas, kualitas usaha, untuk pelaku UKM, usaha mikro dan supermikro.
Sebagai dukungan, Pemdaprov Jabar saat ini sedang merancang desain skema kredit yang sangat murah dan mudah di akses.
“Sehingga setelah NIB – nya kita fasilitasi berikutnya skema pembiayaannya, kita berikan akses yang mudah dan murah. Lalu pelatihannya akan desain sedemikian rupa dengan BLK (Balai Latihan Kerja), tentu dengan pemerintah pusat bahu- membahu,” tutur Sekda Jabar.