Bandung, Faktaindonesianews.com – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan pentingnya keluarga sebagai ruang pertama dan paling aman bagi perempuan dan anak di tengah meningkatnya kasus kekerasan berbasis rumah tangga. Pesan tersebut ia sampaikan dalam puncak acara Senandung Perdana Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan peluncuran inovasi Kalung Perak (Gerakan Lindungi Perempuan dan Anak), Rabu (3/12/2025).
Menurut Farhan, rumah seharusnya menjadi tempat berlindung, bukan sumber ketakutan. “Rumah harus menjadi tempat paling aman. Jangan sampai justru terjadi kekerasan di lingkungan yang seharusnya melindungi,” ujarnya. Karena itu, ia menekankan bahwa perlindungan perempuan dan anak tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Masyarakat di tingkat keluarga, RW, sekolah, hingga lingkungan sosial harus ikut mengambil peran.
Dalam kesempatan tersebut, Farhan menyampaikan empat instruksi penting kepada DP3A Kota Bandung serta ASN di kecamatan dan kelurahan:
1. Pastikan rumah menjadi ruang aman.
Farhan mengingatkan bahwa kasus intimidasi dalam rumah tangga masih terjadi. Ia mencontohkan laporan tentang anak perempuan yang kabur karena merasa tidak nyaman ketika pasangannya berkunjung. “Ini menandakan rumah belum sepenuhnya aman,” tegasnya.
2. Bangun keberanian untuk melapor.
Ia mendorong warga agar tidak ragu melaporkan kekerasan melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa, ataupun kanal resmi lainnya. Farhan juga meminta aparat TNI dan Polri tidak meremehkan laporan terkait perempuan dan anak.
3. Perkuat jejaring perlindungan.
Farhan menugaskan agar seluruh kader di wilayah memiliki nomor anggota KPAD sehingga koordinasi perlindungan dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.
4. Jadikan Senandung Perdana program berkelanjutan.
Ia meminta munculnya inovasi baru tiap tahun, sekaligus membuka ruang kritik dan ide untuk penyempurnaan program.
Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati, menjelaskan bahwa program Senandung Perdana hadir untuk memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak melalui dua pendekatan: pencegahan dan penanganan kekerasan. Salah satunya dilakukan melalui Sekolah Perlindungan Perempuan dan Anak, ruang pembelajaran bagi masyarakat agar lebih memahami cara mencegah dan merespons kekerasan.
Uum menyebut program ini terus berkembang. Selama 2024–2025, Senandung Perdana telah menjangkau 4.205 peserta dari unsur masyarakat, tenaga pendidik, hingga organisasi kewilayahan. Kegiatan juga menyasar satuan pendidikan mulai dari SMP Negeri, SD Negeri, hingga pesantren. Menurutnya, sekitar 50 persen peserta berasal dari masyarakat, yang menjadi potensi besar untuk mendorong gerakan perlindungan di lingkungan masing-masing.
Pada kesempatan itu DP3A juga meresmikan inovasi Kalung Perak, sebuah gerakan kolaboratif yang melibatkan PKK, Posyandu, Puspepp, PATBM, Forum RW, Karang Taruna, hingga Forum Anak. “Gerakan ini mengedepankan partisipasi masyarakat sebagai individu, orang tua, maupun organisasi,” jelas Uum.
Ia berharap sinergi tersebut mampu memperkuat perlindungan di tengah tantangan era digital, khususnya maraknya kekerasan yang melibatkan media sosial. Sebagai bentuk apresiasi, Pemkot Bandung menyerahkan sertifikat kepada perwakilan peserta dari 30 kecamatan yang telah aktif dalam penguatan perlindungan perempuan dan anak.
