BANDUNG, Faktaindonesianews.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meminta seluruh perangkat daerah dan aparat kewilayahan segera melakukan persiapan menghadapi musim hujan yang diperkirakan berlangsung hingga awal 2027. Langkah mitigasi dinilai penting untuk mengantisipasi genangan dan berbagai dampak cuaca yang berpotensi muncul di sejumlah kawasan Kota Bandung.
Arahan tersebut disampaikan Farhan ketika memimpin Apel Mulai Bekerja yang sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Camat di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (14/9/2026).
Dalam kesempatan itu, Farhan meminta Sekretaris Daerah bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) menyiapkan pemetaan serta langkah konkret menghadapi musim hujan 2026 hingga awal 2027.
“Untuk itu saya meminta kepada Sekretaris Daerah beserta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga dalam seminggu ini mempersiapkan sebuah presentasi persiapan menghadapi musim hujan 2026 sampai awal 2027,” ujar Farhan.
Sejumlah Wilayah Bandung Masih Rawan Genangan
Menurut Farhan, kesiapan menghadapi musim hujan tidak bisa dilakukan secara mendadak. Pemerintah perlu mengetahui sejak awal kawasan yang berpotensi mengalami genangan sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan sebelum intensitas hujan meningkat.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah titik di Kota Bandung yang memiliki risiko genangan. Salah satu penyebabnya berkaitan dengan kondisi pengelolaan lingkungan yang belum berjalan optimal.
“Ada beberapa titik wilayah di Kota Bandung yang memang rawan genangan akibat dari pengelolaan lingkungan yang tidak baik. Kita menghadapi konsekuensinya, maka kita siapkan mitigasi menghadapi risikonya,” kata Farhan.
Karena itu, setiap perangkat daerah diminta tidak hanya menunggu instruksi ketika hujan deras terjadi. Pemetaan masalah, koordinasi, serta persiapan tindakan di lapangan perlu dilakukan sejak sekarang.
Pengelolaan Sampah Ikut Menentukan Risiko Genangan
Selain sistem drainase dan infrastruktur pengendali air, Farhan menempatkan pengelolaan sampah sebagai bagian penting dari mitigasi musim hujan.
Ia menilai kondisi cuaca yang relatif kering dalam beberapa waktu terakhir membuat persoalan timbunan sampah belum terlalu terasa di banyak kawasan. Sampah yang berada dalam kondisi lebih kering juga relatif lebih mudah diangkut menuju TPA Sarimukti.
“Timbunan sampah tidak terasa begitu menekan, hanya beberapa titik saja. Karena sampah dalam kondisi yang lebih kering daripada musim hujan, akibatnya sebagian besar sampah bisa diangkut ke TPA Sarimukti,” ujarnya.
Meski demikian, kondisi tersebut tidak boleh membuat pemerintah lengah. Persoalan sampah dapat kembali meningkat ketika hujan datang, terutama jika sampah menumpuk dan masuk ke saluran air.
Farhan menilai penanganan sampah harus dilakukan bersamaan dengan upaya mengurangi risiko genangan. Dengan begitu, persoalan lingkungan tidak hanya ditangani ketika sudah menimbulkan dampak.
Bandung Masih Bergantung pada TPA Sarimukti
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah ketergantungan Kota Bandung terhadap TPA Sarimukti. Farhan menjelaskan, kapasitas pengangkutan sampah dari Kota Bandung tidak sepenuhnya dapat berjalan tanpa dukungan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pemerintah provinsi memiliki peran dalam mengatur dan membuka kuota pengangkutan sampah menuju Sarimukti. Hal tersebut menjadi bagian dari skema penanganan sampah Bandung yang memiliki keterbatasan kapasitas pengangkutan.
“Sehingga Anda akan melihat Pemerintah Provinsi melakukan intervensi itu sudah didesain sedemikian rupa. Karena apabila hanya pemerintah kota yang melakukan pengerjaan pengangkutan, kuotanya terbatas,” jelas Farhan.
Menurutnya, sejak 2005 Kota Bandung tidak memiliki tempat pemrosesan akhir sampah sendiri. Kondisi tersebut membuat pemerintah harus mengubah pola pengelolaan sampah agar tidak sepenuhnya bergantung pada proses pengangkutan menuju TPA.
Pengelolaan Sampah Harus Dimulai dari RT dan RW
Farhan menekankan bahwa solusi jangka panjang harus dimulai dari sumber sampah. Pengurangan dan pengolahan sampah perlu diperkuat sejak tingkat RT, RW hingga kelurahan.
Ia juga menyampaikan bahwa pengelolaan sampah di Legok Nangka merupakan bagian dari koordinasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama wilayah Bandung Raya dan daerah aglomerasi di sekitarnya.
Dengan kondisi tersebut, Pemkot Bandung akan terus mendorong pengelolaan sampah dari tingkat kewilayahan.
“Artinya kita di Pemerintahan Kota Bandung dalam pengelolaan sampah harus berpusat kepada pengelolaan sampah di hulu, di RT, di RW, di kelurahan. Pastikan hal itu terjadi,” tegasnya.
Pendekatan dari hulu dinilai penting karena semakin sedikit sampah yang harus diangkut, semakin ringan pula tekanan terhadap sistem transportasi sampah dan tempat pemrosesan akhir.
Pemkot Bandung Siapkan Fasilitas Pengolahan Sampah di Kelurahan
Untuk memperkuat sistem tersebut, Pemkot Bandung berencana menyediakan fasilitas pengolahan sampah di tingkat kelurahan.
Farhan mengakui kebutuhan anggaran untuk pembangunan fasilitas tersebut cukup besar. Namun, pemerintah melihat investasi tersebut sebagai bagian dari kebutuhan jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah.
“Saya akan mengundang langsung pengadaan-pengadaan khusus untuk fasilitas pengolahan sampah di kelurahan. Anggarannya tidak kecil sama sekali,” ungkapnya.
Fasilitas tersebut nantinya diharapkan dapat memperkuat program pengelolaan sampah yang telah berjalan, termasuk Kang Pisman. Pemerintah juga akan meningkatkan peran petugas yang melakukan pemilahan dan pengolahan sampah di lingkungan masyarakat.






