Jakarta, Faktaindonesianews.com – KPK menggelar operasi tangkap tangan di sejumlah wilayah, seperti Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan Jakarta pada Senin, (14/9).
20 koper berisi uang ratusan miliar turut di amankan bersama 17 orang dalam kegiatan tersebut. Salah satunya, Lampri selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN.
Dugaannya, ada pemberian terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) oleh PT Summarecon Agung.
Saat ini, para pihak yang di amankan sudah berada gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Nasib mereka akan di putuskan melalui ekspose atau gelar perkara di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK dan pimpinan.






