Farhan Pastikan Pembangunan SDN 026 Bojongloa Tetap Prioritas

Bandung, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota Bandung memastikan pembangunan SDN 026 Bojongloa tetap menjadi prioritas meski menghadapi dua persoalan sekaligus, yakni sengketa lahan sekolah dan penolakan sebagian warga terhadap lokasi pembangunan gedung sekolah baru.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan Pemkot Bandung harus menghadapi persoalan hukum terkait lahan sekolah lama sekaligus mencari jalan keluar atas keberatan warga di lokasi pembangunan baru.

Bacaan Lainnya

Menurut Farhan, proses hukum mengenai tanah SDN 026 Bojongloa tetap harus dihormati. Namun, pemerintah juga membutuhkan waktu untuk memastikan proses pemenuhan hak pendidikan anak tetap berjalan.

“Jadi SD itu ada dua masalah. Satu, harus ada eksekusi dari PK mengenai sengketa tanah SD 026. Itu tetap kita hormati, cuma kita minta waktu,” kata Farhan, Senin, 10 Agustus 2026.

Hak Pendidikan Anak Jadi Pertimbangan Utama

Farhan menyebut persoalan yang saat ini lebih kompleks justru muncul dari penolakan sebagian warga terhadap pembangunan sekolah di lokasi baru.

Meski menghadapi keberatan tersebut, Pemkot Bandung tetap memutuskan melanjutkan pembangunan karena sekolah berkaitan langsung dengan hak pendidikan anak.

Farhan mengakui keputusan tersebut bukan perkara mudah. Pemerintah harus mempertimbangkan kepentingan peserta didik sekaligus menjaga hubungan baik dengan masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.

“Saya harus membuat pilihan yang sangat berat. Tetapi berdasarkan pemikiran yang cukup dalam, kami tetap memprioritaskan pembangunan sekolah sebagai pemenuhan hak pendidikan kepada anak,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan sekolah tidak boleh membuat masyarakat sekitar merasa diabaikan. Karena itu, Pemkot Bandung akan membuka ruang komunikasi mengenai berbagai persoalan yang mungkin muncul selama proyek berlangsung.

Farhan Siap Kawal Pembangunan SDN 026

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah dampak pembangunan terhadap lingkungan sekitar, termasuk kemungkinan munculnya gangguan lalu lintas.

Farhan mengatakan persoalan tersebut harus dikelola bersama antara pemerintah, kontraktor, dan masyarakat.

“Mengenai masalah pengelolaan lingkungan, mari kita bicarakan bersama. Penyelenggaraan yang baik seperti apa? Bahwa selama masa pembangunan akan menimbulkan ketidaknyamanan, iya. Bahwa nanti akan menimbulkan kemacetan, kita atur sama-sama,” katanya.

Farhan juga mengakui Pemkot Bandung memiliki pengalaman ketika sejumlah kontraktor tidak memenuhi komitmen yang sebelumnya telah disepakati dengan warga.

Karena itu, pemerintah akan memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan pembangunan SDN 026 Bojongloa agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Bahkan, Farhan menyatakan siap bertanggung jawab langsung terhadap proses pembangunan dan memastikan komitmen pemerintah serta kontraktor kepada warga tetap berjalan.

“Untuk SD 026 Bojongloa, saya akan pasang badan. Kedua, saya akan jaga komitmen kontraktor dan pemerintah terhadap warga yang merasa terganggu,” tegasnya.

Pemkot Siapkan Alternatif Akses ke Lokasi Sekolah

Persoalan akses jalan juga menjadi salah satu keberatan masyarakat terhadap rencana pembangunan sekolah baru.

Farhan mengatakan Pemkot Bandung akan mencari sejumlah jalur alternatif agar aktivitas pembangunan tidak menimbulkan gangguan besar terhadap mobilitas warga.

Meskipun belum melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Farhan mengaku telah menerima sejumlah masukan mengenai kemungkinan pembukaan akses alternatif menuju kawasan pembangunan.

Pemkot Bandung nantinya akan melibatkan perangkat daerah terkait untuk mengkaji dan mengatur akses tersebut.

“Nanti kita akan cari alternatif. Saya kan belum meninjau lapangan langsung, tapi menurut masukan yang saya terima akan ada beberapa jalan alternatif masuk. Termasuk dari Dispark juga,” jelasnya.

Pemkot Tak Bisa Sembarangan Beli Kembali Tanah Sekolah

Terkait opsi membeli kembali tanah SDN 026 Bojongloa dari pihak ahli waris, Farhan menjelaskan Pemkot Bandung tidak bisa begitu saja mengalokasikan anggaran untuk membayar ganti rugi atas tanah yang menjadi objek sengketa.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai kemampuan anggaran pemerintah.

Penganggaran untuk mengganti tanah akibat kekalahan dalam perkara hukum justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Bukan masalah berapanya. Tetapi kita tidak bisa kemudian menganggarkan sebuah ganti rugi tanah karena kalah berperkara. Itu lebih sulit lagi, bisa bertahun-tahun lagi,” katanya.

Karena itu, Pemkot Bandung memilih menggunakan lahan lain yang telah tersedia sebagai lokasi pembangunan sekolah baru.

Lahan 4.000 Meter Persegi Sudah Disiapkan

Sebagai solusi terhadap persoalan lahan, Pemkot Bandung telah menyiapkan lahan seluas sekitar 4.000 meter persegi untuk pembangunan sekolah baru.

Farhan menyebut lahan tersebut telah tersedia sehingga pemerintah tidak perlu kembali menjalani proses pengadaan tanah dari awal.

“Ini kebetulan kita punya tanah 4.000 meter dan tanahnya sudah ada sejak 2023,” ujarnya.

Langkah tersebut dinilai lebih realistis dibandingkan kembali mencari dan membeli tanah baru yang berpotensi membutuhkan proses panjang.

Meski demikian, Pemkot Bandung tetap menghormati hak pihak ahli waris atas tanah sekolah lama dan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Sementara persoalan penolakan warga di lokasi pembangunan baru akan diselesaikan melalui dialog, komunikasi, dan musyawarah.

Pos terkait