Bandung, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bergerak menyiapkan pohon pengganti Jalan Riau Bandung setelah sejumlah pohon ditebang. Pemkot menargetkan penanaman pohon pengganti dilakukan sebelum September 2026.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian ketersediaan bibit pohon dengan tinggi minimal lima meter dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP).
Kepastian tersebut dijadwalkan diperoleh pada Selasa, 11 Agustus 2026.
“Insyaallah hari Selasa besok saya akan mendapatkan kepastian dari DPKP mengenai ketersediaan bibit pohon yang tingginya minimal lima meter,” ujar Farhan, Senin, 10 Agustus 2026.
Pemkot Bandung Siapkan Pohon Tinggi 5 Meter
Farhan menjelaskan, penanaman pohon dengan ukuran mencapai lima meter membutuhkan persiapan khusus. Prosesnya tidak bisa dilakukan hanya dengan menggali tanah karena lokasi penanaman berkaitan dengan keberadaan trotoar.
Menurutnya, trotoar harus dibongkar terlebih dahulu agar pohon berukuran besar dapat ditanam dengan baik.
“Menanam pohon tinggi lima meter itu enggak mungkin tanpa membongkar trotoar. Jadi melibatkan banyak pihak,” katanya.
Kondisi tersebut membuat Pemkot Bandung perlu melakukan koordinasi lintas perangkat daerah, terutama karena perbaikan trotoar di sejumlah ruas jalan Bandung dijadwalkan mulai September.
Farhan mengatakan, jadwal pekerjaan perbaikan trotoar akan disampaikan oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM).
Karena itu, Pemkot Bandung berupaya menyelesaikan proses penanaman pohon pengganti sebelum pekerjaan trotoar dimulai.
“Jadi mudah-mudahan sebelum September kita sudah bisa tanam,” ujar Farhan.
35 Pohon Jadi Perhatian Pemkot Bandung
Persoalan penebangan pohon tidak hanya terjadi di satu lokasi. Pemkot Bandung mencatat terdapat 35 pohon di sejumlah titik yang menjadi perhatian pemerintah.
Farhan mengatakan, beberapa lokasi masih dalam tahap penyelidikan dan belum mendapatkan tindakan lanjutan.
Untuk kasus di Jalan Riau, pelaku penebangan disebut telah teridentifikasi dan sudah mendapatkan sanksi berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah (Perda).
“Hati-hati menyebut istilah tersangka. Kalau pelakunya sudah teridentifikasi dan sudah diberikan sanksi sesuai dengan Perda. Untuk yang di Jalan Riau,” tegas Farhan.
Sementara itu, tiga lokasi lainnya masih dalam proses penanganan.
Pohon di Sawunggaling hingga Cijerah Ditandai
Farhan menyebut sejumlah pohon di lokasi lain telah diberi tanda sebagai bagian dari proses penindakan.
Lokasi tersebut meliputi kawasan Sawunggaling, Jalan Ir. H. Juanda, serta Cijerah.
“Yang di Sawunggaling belum ditindak tapi sudah kita tandai. Yang di Ir. Haji Juanda itu juga sudah ditandai tapi belum ditindak. Dan yang di Cijerah juga belum ditindak, akan ada tindakan lanjutan,” ujarnya.
Dengan demikian, Pemkot Bandung masih melakukan proses bertahap untuk memastikan penanganan terhadap seluruh titik dilakukan sesuai ketentuan.
Penebangan Pohon Jalan Riau Dikenai Denda Rp100 Juta
Untuk kasus penebangan pohon Jalan Riau Bandung, Pemkot Bandung telah memberikan sanksi kepada pihak yang dinilai bertanggung jawab.
Berdasarkan laporan yang diterima Pemkot Bandung, sanksi tersebut berupa denda Rp100 juta serta kewajiban menyediakan 1.000 bibit pohon.
Kewajiban tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan sekaligus upaya mengganti dampak terhadap lingkungan.
Farhan menegaskan, penggantian pohon tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif. Penanaman kembali juga menjadi bagian dari upaya mengembalikan kualitas ruang terbuka dan lingkungan perkotaan.
Farhan Laporkan Kasus Penebangan Pohon ke Pemerintah Pusat
Farhan juga telah menyampaikan persoalan penebangan pohon di Bandung kepada sejumlah pejabat pemerintah pusat.
Ia mengaku telah melaporkan persoalan tersebut kepada Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Saya sudah lapor juga kepada Menteri Lingkungan Hidup. Terima kasih atas perhatian Pak Jumhur. Saya sudah melapor juga kepada Pak AHY sebagai Menko Infrastruktur,” kata Farhan.
Selain pemerintah pusat, Pemkot Bandung juga telah berkoordinasi dengan pimpinan Komisi XII DPR RI yang memberikan perhatian terhadap persoalan penebangan pohon di Kota Bandung.
Penanaman Disesuaikan dengan Perbaikan Trotoar
Penentuan lokasi penanaman kembali nantinya akan mempertimbangkan kondisi lapangan. Salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah agenda perbaikan trotoar yang dijadwalkan berlangsung mulai September.
Pemkot Bandung harus memastikan proses penanaman tidak berbenturan dengan pekerjaan konstruksi agar pohon yang ditanam dapat tumbuh optimal dan tidak kembali terdampak pembangunan.
Koordinasi antara DPKP dan DSDABM menjadi penting untuk menentukan waktu serta lokasi penanaman.
Targetnya, pohon pengganti Bandung sudah mulai ditanam sebelum September 2026.






