Farhan Tegaskan Kebebasan Demo Dijamin, Pemkot Bandung Ingatkan Pentingnya Jaga Ketertiban

Bandung, Faktaindonesianews.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan pemerintah tetap menjamin kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat, termasuk melalui aksi demonstrasi. Namun, kebebasan tersebut harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap aturan dan upaya menjaga ketertiban umum.

Pernyataan itu disampaikan Farhan saat merespons maraknya aksi demonstrasi di sejumlah daerah, termasuk aksi massa yang berlangsung di Jakarta. Ia menyampaikan sikap tersebut ketika ditemui di Kelurahan Antapani Tengah, Kota Bandung, Kamis (27/8/2026).

Bacaan Lainnya

Menurut Farhan, menyampaikan pendapat merupakan bagian dari hak masyarakat yang harus dihormati. Pemerintah tidak ingin membatasi ruang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi selama pelaksanaannya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Pada dasarnya untuk masalah demo, kami menjamin kebebasan berekspresi dan berpendapat serta berserikat,” ujar Farhan.

Farhan: Kebebasan Berpendapat Tetap Ada Aturannya

Farhan mengatakan masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pandangan terhadap berbagai persoalan. Namun, pelaksanaan demonstrasi tidak terlepas dari sejumlah aturan yang bertujuan menjaga keamanan dan kepentingan masyarakat secara luas.

Ia menilai penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan cara yang tertib agar tidak berkembang menjadi tindakan yang mengganggu aktivitas warga lain maupun menimbulkan kerugian.

Karena itu, pemerintah daerah bersama aparat keamanan memiliki tanggung jawab untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi secara aman.

Pemkot Bandung Bersama Forkopimda Jaga Kondisi Tetap Kondusif

Dalam menghadapi potensi aksi demonstrasi di wilayah Kota Bandung, Pemkot Bandung bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan mengikuti arahan pemerintah pusat.

Farhan menjelaskan koordinasi antara pemerintah daerah dan unsur Forkopimda diperlukan untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan tertib.

“Bagaimanapun juga memang ada aturan-aturan yang mesti dijaga. Sesuai dengan imbauan dari Kementerian Dalam Negeri, setiap pemerintah kota kabupaten bekerja sama dengan Forkopimda masing-masing memastikan bahwa setiap unjuk rasa itu berjalan dengan kondusif dan tidak menimbulkan kerugian massa,” katanya.

Menurut Farhan, pengamanan tidak semata-mata bertujuan mengantisipasi aksi massa, tetapi juga menjaga agar kegiatan tersebut tidak memicu persoalan baru di tengah masyarakat.

Koordinasi antarlembaga juga diperlukan agar langkah yang diambil di lapangan tetap terukur dan mampu mencegah potensi gangguan keamanan.

Farhan Tak Ingin Ada Bentrokan yang Tidak Diperlukan

Farhan memastikan Forkopimda Kota Bandung akan berupaya menjaga situasi selama berlangsungnya aksi penyampaian aspirasi. Ia berharap seluruh pihak dapat mengendalikan diri sehingga demonstrasi tidak berkembang menjadi bentrokan.

“Kami dari Forkopimda Kota Bandung berjanji akan menjaga semuanya supaya tidak terjadi bentrokan yang tidak diperlukan,” ujar Farhan.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pesan agar proses pengamanan tetap mengedepankan suasana yang kondusif. Masyarakat yang menyampaikan aspirasi diharapkan dapat menjalankan aksinya secara tertib, sedangkan aparat yang bertugas menjaga keamanan diharapkan menjalankan tugas secara profesional.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap terlindungi tanpa mengorbankan keamanan dan kenyamanan warga lainnya.

Lembaga Legislatif Punya Peran dalam Ruang Demokrasi

Selain menyoroti tanggung jawab masyarakat dan pemerintah daerah, Farhan juga menekankan pentingnya peran lembaga legislatif dalam menjaga ruang demokrasi.

Menurutnya, masyarakat memiliki berbagai jalur untuk menyampaikan aspirasi. Ruang demokrasi tidak hanya tersedia melalui aksi demonstrasi, tetapi juga melalui mekanisme lain yang dapat digunakan untuk menyampaikan pandangan kepada pemerintah maupun wakil rakyat.

Ketersediaan ruang dialog dinilai penting agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dan mendapatkan respons melalui mekanisme yang sesuai.

Masyarakat Diminta Tetap Tertib Saat Menyampaikan Aspirasi

Pemkot Bandung berharap masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi tetap memperhatikan ketertiban umum. Penyampaian pendapat secara damai dinilai dapat menjaga pesan yang disampaikan tetap menjadi fokus utama tanpa terganggu persoalan keamanan.

Di sisi lain, pihak yang bertugas melakukan pengamanan juga diharapkan mengedepankan pendekatan yang kondusif sehingga situasi tidak semakin memanas.

Pemerintah Kota Bandung menilai keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan ketertiban umum menjadi hal penting dalam menjaga kehidupan demokrasi di daerah.

Pos terkait