Farhan Tegaskan Penataan Bangli dan PKL di Bandung Harus Humanis, Empat Aturan Tak Bisa Ditawar

Faktaindonesianews.com, Bandung – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa penataan bangunan liar (bangli) dan pedagang kaki lima (PKL) harus berjalan tegas, tertib, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung ingin memastikan ketertiban ruang publik terjaga tanpa mengabaikan keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Farhan menyampaikan hal tersebut saat membuka Pelatihan Prakarsa bagi Sekretaris Kecamatan (Sekcam) dan Sekretaris Kelurahan (Seklur) Batch 2 di Novotel Bandung, Rabu (28/10/2026).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, penataan wilayah bukan hanya tanggung jawab wali kota, melainkan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah, terutama aparatur kewilayahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Ini adalah hasil kerja bapak ibu semua di sini. Bukan hasil kerja seorang wali kota. Tugas pemimpin adalah menstimulasi dan mengaktifkan kewilayahan untuk melakukan penataan dan penertiban,” ujar Farhan.

Ia meminta aparatur kewilayahan menjalankan kebijakan secara konsisten sekaligus memahami kondisi warga di lapangan. Dengan begitu, penertiban tidak hanya menghasilkan perubahan fisik, tetapi juga membangun keteraturan dan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan ruang publik.

Farhan Tetapkan Empat Prinsip Penataan PKL

Farhan menegaskan bahwa penataan PKL harus mengikuti empat prinsip utama yang menjadi pedoman bagi petugas di lapangan. Ia menyatakan tidak memberikan ruang kompromi terhadap keempat ketentuan tersebut.

Berikut empat prinsip yang disampaikan Farhan:

  1. Tidak menggunakan bangunan permanen.
  2. Tidak menggunakan bangunan semipermanen.
  3. Menjaga kebersihan, yakni pedagang datang dalam kondisi bersih dan meninggalkan lokasi dalam kondisi bersih.
  4. Membatasi aktivitas perdagangan maksimal 12 jam.

“Empat ini saya enggak ada kompromi. Kompromi lainnya silakan disesuaikan dengan empat syarat ini,” tegasnya.

Farhan menjelaskan, ketentuan tersebut bertujuan menjaga agar kegiatan perdagangan tetap tertib dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat lain. Trotoar, drainase, serta fasilitas umum harus tetap berfungsi sesuai peruntukannya.

Pemerintah juga perlu memastikan aktivitas usaha tidak menghambat akses pejalan kaki, mengganggu kebersihan lingkungan, atau mengurangi kenyamanan warga yang menggunakan ruang publik.

Penataan PKL Bukan Sekadar Penertiban

Farhan menilai penataan bangli dan PKL tidak cukup dilakukan melalui pembongkaran atau pemindahan aktivitas usaha. Pemerintah perlu membangun keteraturan dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

“Yang kita lakukan lebih dari sekadar penataan pendirian, tapi sebuah rekayasa sosial,” katanya.

Menurut Farhan, PKL merupakan bagian dari kegiatan ekonomi masyarakat yang perlu dikelola secara tepat. Karena itu, pemerintah harus menyeimbangkan penegakan aturan dengan upaya menjaga agar masyarakat tetap dapat menjalankan usaha sesuai ketentuan.

Pendekatan humanis menjadi penting dalam proses tersebut. Aparatur kewilayahan perlu mengedepankan komunikasi, memberikan pemahaman mengenai aturan, serta menyesuaikan langkah penataan dengan karakteristik wilayah tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.

Dengan cara ini, penataan diharapkan tidak hanya membuat kawasan lebih tertib, tetapi juga mendorong kesadaran bersama untuk menjaga kebersihan dan fungsi fasilitas umum.

Aparatur Kewilayahan Jadi Kunci Pelaksanaan

Farhan menekankan peran strategis sekcam, seklur, dan jajaran kewilayahan dalam memastikan kebijakan penataan berjalan efektif. Mereka memiliki kedekatan dengan masyarakat sehingga dapat memahami persoalan sekaligus menjembatani komunikasi antara pemerintah dan warga.

Ia mendorong aparatur kewilayahan untuk menjalankan tugas secara tegas, konsisten, dan bertanggung jawab. Namun, ketegasan tersebut tetap perlu disertai kemampuan berdialog serta memahami dampak kebijakan terhadap aktivitas masyarakat.

Penataan yang baik, menurut arah kebijakan tersebut, harus mampu menghadirkan ruang publik yang tertib tanpa mengabaikan kebutuhan ekonomi warga. Pemerintah juga perlu mengawasi pelaksanaan aturan agar tidak berhenti pada kegiatan penertiban sesaat.

Pemkot Bandung Dorong Kota Tertib dan Nyaman

Melalui pelatihan bagi sekcam dan seklur, Pemkot Bandung mendorong penguatan kapasitas aparatur dalam menjalankan penataan wilayah. Pemerintah ingin memastikan kebijakan di lapangan tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan keberlanjutan ekonomi.

Farhan menegaskan bahwa penataan bangli dan PKL harus berjalan seimbang antara ketegasan aturan, kebersihan lingkungan, fungsi ruang publik, dan pendekatan kemanusiaan. Konsistensi aparatur kewilayahan serta komunikasi dengan masyarakat menjadi faktor penting untuk mewujudkan Kota Bandung yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga.

Pos terkait