BANDUNG. Faktaindonesianews.com — Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa sanksi sosial atas pelanggaran di ruang publik harus berdampak nyata dan mendidik, terutama bagi generasi muda.
Pernyataan itu disampaikannya saat memantau pelaksanaan kerja bakti oleh komunitas Free Runners di kawasan Balai Kota Bandung, Minggu (27/7/2025).
Komunitas Free Runners menjadi sorotan publik setelah aksi pembagian bir secara terbuka dalam ajang Pocari Sweat Run Indonesia (PSRI) 2025.
Meski tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut, Pemerintah Kota Bandung menjatuhkan sanksi sosial berupa kerja bakti selama dua minggu sebagai bentuk keadilan restoratif.
“Saya ucapkan terima kasih kepada komunitas Free Runners yang dengan sukarela menjalani sanksi sosial. Ini bukan hanya soal bersih-bersih, tapi juga pendidikan moral dan tanggung jawab publik,” ujar Erwin.
Sebanyak 30 anggota Free Runners membersihkan area Balai Kota, mulai dari Taman Sejarah hingga Taman Dewi Sartika, yang dipilih sendiri oleh komunitas sebagai simbol permintaan maaf kepada masyarakat.
“Balai Kota adalah simbol Kota Bandung. Ketika mereka memilih lokasi ini, itu menunjukkan komitmen dan rasa bersalah yang patut diapresiasi,” tambah Erwin.
Ia menjelaskan bahwa sebelum menetapkan bentuk sanksi, Pemkot telah berkonsultasi dengan pihak kepolisian. Karena tidak ada dasar hukum pidana yang bisa dikenakan, restorative justice menjadi pendekatan yang dipilih.
“Saya memimpin Kota Bandung berdasarkan prinsip kemaslahatan. Tidak semua pelanggaran harus dihukum secara represif. Ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk belajar dan memperbaiki,” ujarnya.
Lebih jauh, Erwin mengusulkan agar Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum ditinjau ulang untuk memberikan sanksi hukum yang lebih kuat. Ia mengaku telah berdiskusi dengan DPRD soal kemungkinan revisi regulasi tersebut.
“Saya ingin ada sanksi yang lebih kuat dan mengikat ke depannya. Kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang karena regulasi yang terlalu lunak,” ucapnya.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menambahkan bahwa kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat. Para anggota komunitas akan dilibatkan dalam aktivitas sosial yang bersifat mendidik dan bermanfaat langsung.
