Bandung, Faktaindonesianews.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan bahwa insiden pembagian bir oleh komunitas Free Runners dalam ajang Pocari Sweat Run Indonesia (PSRI) 2025 menjadi titik krusial untuk mengevaluasi regulasi ketertiban umum.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang turun langsung memantau pelaksanaan sanksi sosial di kawasan Balai Kota, Minggu (27/7/2025), menyebut bahwa langkah tersebut diambil setelah berkonsultasi dengan pihak kepolisian dan bagian hukum.
“Kami sudah konsultasi dengan Kasat Reskrim, Wakapolres, dan bagian hukum. Tidak ditemukan pasal pidana yang bisa diterapkan. Jadi kami ambil langkah bijak, yaitu sanksi sosial,” ujar Erwin kepada awak media.
Komunitas Pilih Lokasi Sanksi Sosial sebagai Simbol Permintaan Maaf
Sebanyak 30 anggota komunitas Free Runners melaksanakan kerja bakti membersihkan area publik dari Taman Sejarah hingga Taman Dewi Sartika. Lokasi ini dipilih sendiri oleh komunitas sebagai bentuk simbolik permintaan maaf kepada warga Kota Bandung.
Komunitas juga menandatangani surat pernyataan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Mereka mengakui kekhilafan dan siap menjalani sanksi demi perbaikan ke depan.
“Ini bukan soal bersih-bersih saja, tapi juga pendidikan moral dan tanggung jawab publik. Saya apresiasi sikap mereka yang gentle dan mau bertanggung jawab,” tutur Erwin.
Revisi Perda Didorong, Sanksi Lebih Tegas Disiapkan
Erwin menegaskan bahwa insiden ini tidak boleh dianggap remeh. Ia mengungkap telah membuka diskusi awal dengan DPRD Kota Bandung untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum.
“Saya ingin ada sanksi yang lebih kuat dari sekadar sosial. Bisa saja nanti bentuknya kurungan, denda, bahkan pidana,” tegasnya.
Meski demikian, Erwin tetap menekankan bahwa pendekatan pemerintah berlandaskan nilai kemaslahatan, bukan semata-mata represif.
“Saya memimpin Bandung dengan prinsip tasarruf al-imam ‘ala al-ra’iyyah manutun bil maslahah—yakni kebijakan pemimpin harus selalu berdasarkan kemaslahatan umat,” ucapnya dengan mantap.
Satpol PP: Edukasi dan Restoratif Jadi Kunci
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengatakan kegiatan ini tidak hanya bersifat hukuman, tetapi juga edukatif. Pihaknya akan terus melibatkan komunitas dalam kegiatan yang memberi manfaat bagi masyarakat luas.
“Kami ingin ini menjadi bagian dari proses restorative justice. Tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi warga agar paham batasan ruang publik,” ujar Bambang.
