BANDUNG, Faktaindonesianews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mempercepat penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) serta penertiban bangunan liar melalui strategi penanganan berbasis blok. Pernyataan itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Penataan Kawasan DAS dan Penataan Areal Marka Jalan Nasional serta Gerbang Tol yang berlangsung di Kantor Bupati Karawang, Jumat, 14 November 2025.
Dalam pemaparannya, Dedi Mulyadi — yang akrab disapa KDM — menekankan bahwa pemerintah daerah membutuhkan eksekusi yang cepat dan terukur. Menurutnya, persoalan yang muncul di setiap daerah harus ditangani secara langsung dan menyeluruh.
“Kita harus bergerak cepat. Apa masalahnya, kita selesaikan. Bukan hanya Purwakarta, Subang, Karawang, atau Bekasi, tetapi semuanya. Penataan akan dilakukan per blok. Tahun ini, misalnya, dari Bekasi sampai Bogor akan saya tuntaskan dalam satu blok,” ujar KDM.
KDM menilai wilayah Subang, Karawang, Bekasi, dan Bogor menjadi area yang paling berat terdampak persoalan air dan banjir, sehingga menjadi prioritas utama dalam rencana penataan DAS. Ia menekankan bahwa pendekatan berbasis blok akan membantu memastikan proses berjalan lebih fokus dan berurutan.
Untuk mempercepat realisasi rencana tersebut, KDM meminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Perum Jasa Tirta (PJT) II menyusun rencana penanganan baik untuk sisa tahun anggaran 2025 maupun program tahun 2026. Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi kunci agar penataan DAS berjalan efektif dan tidak tumpang tindih.
Selain itu, KDM menggarisbawahi pentingnya efisiensi anggaran. Menurutnya, pemerintah provinsi memilih memperkuat kapasitas alat berat dan operator dibanding menggelar proyek normalisasi skala besar yang cenderung memakan biaya tinggi.
“Kami memilih membeli alat berat sebanyak mungkin. Dengan alat, operator, dan BBM yang memadai, efisiensinya bisa mencapai 70 persen dibanding metode proyek besar,” tegasnya.
Gubernur KDM juga menegaskan bahwa penertiban bangunan liar di sepanjang aliran sungai akan dilakukan secara tegas, terukur, dan melibatkan dukungan pengamanan dari Marinir. Ia menugaskan PJT II untuk memasang patok bersama PSDA yang akan dikawal langsung tim Provinsi Jawa Barat.
“Dinas SDA Jabar sudah bekerja sama dengan Marinir untuk memastikan pengawasan dan pengamanan berjalan efektif,” ujarnya.
Pendampingan dari Kejaksaan Agung
Dalam kesempatan itu, KDM menyoroti maraknya alih fungsi tanah negara di kawasan DAS. Ia menegaskan perlunya tindakan hukum yang tegas untuk memastikan kasus-kasus tersebut tidak kembali berulang.
“Minggu depan saya akan bertemu Kejaksaan Agung, khususnya Jampidsus, untuk meminta pendampingan dan penyelidikan terhadap praktek alih fungsi tanah negara. Ini harus tuntas, bukan hanya ramai sebentar lalu hilang,” kata KDM.






