Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Datangi Kemendagri Bahas Dana Rp4,17 Triliun yang Disebut Mengendap di Bank

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Datangi Kemendagri Bahas Dana Rp4,17 Triliun yang Disebut Mengendap di Bank

Jakarta, Faktaindonesianews.com — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi bersama sejumlah kepala daerah di wilayahnya mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, pada Rabu (22/10/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk membahas pengelolaan keuangan daerah, termasuk klarifikasi terkait isu dana pemerintah daerah Rp4,17 triliun yang disebut mengendap di bank.

Dedi tiba di kantor Kemendagri sekitar pukul 10.15 WIB dan disambut oleh Bupati Subang Reynaldi Putra, Bupati Purwakarta Saepul Bahri, serta Bupati Majalengka Eman Suherman. Dalam pertemuan itu, Dedi membawa sejumlah paparan terkait belanja modal pembangunan di Jawa Barat yang disebut meningkat tajam meski anggaran mengalami penurunan.

Bacaan Lainnya

“Kita akan menyampaikan belanja modalnya untuk kepentingan pembangunan yang mengalami kenaikan hampir 1000% dibanding anggaran tahun lalu, padahal besaran anggarannya menurun. Tahun lalu Rp37 triliun, sekarang hanya Rp31 triliun,” jelas Dedi di Jakarta.

Selain itu, Dedi juga menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya yang sebelumnya menyebut adanya dana mengendap milik Pemprov Jabar sebesar Rp4,17 triliun di bank. Menurut Dedi, data yang ia miliki menunjukkan angka tersebut tidak benar.

“Data dari BI per 15 Oktober memang menunjukkan Rp2,6 triliun, bukan Rp4,1 triliun. Itu pun bukan uang simpanan, melainkan uang kas daerah aktif yang ada di Bank BJB. Kami tidak punya dana yang tersimpan di bank lain,” tegasnya.

Dedi menambahkan, laporan mengenai posisi kas daerah selalu diperbarui setiap hari dan dikirimkan langsung ke Kemendagri. Ia menilai penting untuk meluruskan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.

Sebelumnya, polemik antara Dedi Mulyadi dan Menkeu Purbaya mencuat setelah Purbaya memaparkan data bahwa ada dana Rp4,17 triliun dari APBD Jabar yang mengendap di bank. Dedi membantah klaim itu dan menantang Menkeu menunjukkan bukti konkret.

“Kalau ada yang menyatakan uang Rp4,1 triliun tersimpan dalam bentuk deposito, serahkan datanya ke saya. Saya sudah bolak-balik ke BJB, kumpulin staf, bahkan marahin staf, tapi di dokumen kas daerah tidak ada,” ujar Dedi dalam sebuah video yang ia unggah di Instagram.

Menanggapi hal itu, Menkeu Purbaya mengatakan bahwa data yang ia sampaikan bersumber dari pantauan Bank Indonesia per September 2025, dan dirinya tidak pernah menyebut secara spesifik provinsi tertentu.

“Saya tidak pernah menyebut Jawa Barat. Data itu berasal dari sistem keuangan bank sentral yang memantau seluruh dana pemda. Kalau Gubernur mau periksa, silakan periksa sendiri,” ucap Purbaya di kantornya, Selasa (21/10).

Pos terkait