Bandung, Faktaindonesianews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang melarang seluruh guru di Jawa Barat memberikan hukuman fisik kepada siswa. Aturan ini menegaskan bahwa setiap bentuk sanksi harus berorientasi pada pendidikan, bukan kekerasan. Kebijakan tersebut menjadi langkah tegas pemerintah provinsi dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan berkarakter.
Kebijakan baru ini muncul setelah insiden perselisihan antara orang tua siswa dan seorang guru SMP di Kabupaten Subang. Guru tersebut memberikan tamparan kepada siswanya sebagai bentuk hukuman, dan tindakan itu memicu ketidakpuasan dari pihak keluarga murid. Situasi itu kemudian menjadi perhatian publik dan mendorong Gubernur untuk mengambil tindakan cepat.
Dalam siaran pers Diskominfo Jabar, Kamis (13/11), Dedi Mulyadi menegaskan bahwa setiap pelanggaran siswa harus diselesaikan melalui hukuman mendidik, bukan kekerasan. Ia mencontohkan berbagai bentuk sanksi yang lebih humanis seperti membersihkan halaman, mengecat tembok, membersihkan kaca, atau mengelola sampah. Menurutnya, penggunaan kekerasan fisik bukan hanya tidak mendidik, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah hukum bagi guru.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menjelaskan bahwa SE tersebut telah disusun dan dikirimkan ke seluruh satuan pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK, hingga Madrasah Aliyah (MA) di bawah Kementerian Agama. Herman menekankan bahwa pendekatan terhadap siswa harus berbasis pembinaan karakter dan bukan sekadar penegakan hukuman.
Menurut Herman, dunia pendidikan saat ini menghadapi tantangan baru di era digital. Anak-anak hidup dalam lingkaran pengaruh media sosial yang sangat kuat sehingga membutuhkan pendekatan yang lebih lembut dan pedagogis. “Pendekatannya tidak bisa keras. Kalau tidak dibimbing dengan baik, pengaruh media sosial bisa lebih kuat dibandingkan nasihat guru atau orang tua,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada sekolah. Kolaborasi antara pemerintah, orang tua, masyarakat, dan sekolah sangat penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung pembentukan karakter siswa secara menyeluruh.






