Berita, FaktaIndonesiaNews.com – Hanya 25 menit dil antik menjadi Bupati Cirebon langsung di non aktifkan dari jabatannya. Dia adalah Sunjaya Purwadi Sastra, mantan Bupati Cirebon periode 2014-2019.
Penyebabnya karena ia telah menjadi tersangka kasus korupsi, terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Di Pendopo Kabupaten Cirebon pada tanggal 25 Oktober 2018. Pada akhirnya hasil putusan sidang Sunjaya di vonis 7 tahun penjara karena bersalah menerima suap, grafitasi dan jual beli jabatan. Sehingga hak politik di cabut dan harus mambayar denda.
Pada putusan hakim di sebutkan bahwa Sunjaya menerima uang senilai Rp. 64 miliar. Uang di dapat dari hasil gratifikasi berupa setoran pajabat Pemkab Cirebon, proyek galian C dan mempermulus izin proyek kawasan industri.