Harvey Moeis Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Timah Ilegal

Hukum & Kriminalitas, FaktaIndonesiaNews.comHarvey Moeis di tetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi kasus timah ilegal. Saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung ) juga telah menetapkan 15 tersangka lainnya sebelum Harvey. Termasuk mantan direktur dan direktur utama PT Timah Tbk serta pengusaha lain di Bangka Belitung.

Kejagung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS).  Menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Bacaan Lainnya

Tersangka adalah pemegang saham perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT). Harvey Moesis awalnya berstatus sebagai saksi, tapi statusnya berubah menjadi tersangka. Di duga Harvey Moesis berperan sebagai kepanjangan tangan dari dua tersangka selaku pejabat RBT.

Beberapa Kali Pertemuan

Tersangka Harvey Moesis selaku Perwakilan PT RBT, menghubungi tersangka MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk , maksud untuk mengakomodir penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk.

Kemudian, terjadi pertemuan antara tersangka Harvey Moesis dengan tersangka MRPT alias RZ. Lalu setelah beberapa kali pertemuan terjadi kesepakatan kerja sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP Timah. Dimana tersangka  mengkondisikan agar smelter PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN mengikuti kegiatan yang dimaksud.

Kemudian, tersangka Harvey Moesis menginstruksikan kepada para pemilik smelter. Untuk mengeluarkan keuntungan bagi tersangka sendiri. Maupun para tersangka lain yang telah di tahan sebelumnya dengan dalih dana Corporate Social Responsibility (CSR). Kepada tersangka Harvey Moesis melalui PT QSE yang di fasilitasi oleh tersangka HLN.

Pasal yang di sangkakan kepada Tersangka Harvey Moesis adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999. Sebagaimana di ubah dan di tambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999. Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya, di lakukan penahanan atas tersangka Harvey Moesis. Di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 27 Maret 2024 hingga 15 April 2024.

Jadi Sorotan Publik

Harvey Moeis adalah seorang pengusaha berdarah keturunan Papua, Ambon, dan Makassar. Ia lahir pada 20 November 1985 dari pasangan Hayong Moeis dan Irma Silviani. Nama Harvey Moeis mulai di kenal setelah menikah dengan aktris Sandra Dewi pada 8 November 2016.

Harvey Moeis dan Sandra mengucap janji suci di Gereja Katedral, Jakarta. Yang di hadiri Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Berselang 6 hari tepatnya 14 November 2016, pasangan ini menggelar resepsi pernikahan. Resepsi pernikahan mereka berdua jadi sorotan publik, karena di selenggarakan di Disneyland, Tokyo, Jepang.

Harvey adalah seorang pengusaha batubara. Ia di sebut-sebut menguasai tambang batubara di Bangka Belitung yang tak lain merupakan kampung halaman sang istri.

Salah satu perusahaan yang di jalankan Harvey yakni PT Multi Harapan Utama. Ia menjabat sebagai Presiden Komisaris di perusahaan batubara itu.

Mengutip website resmi perusahaan, PT Multi Harapan Utama (MHU) adalah perusahaan pertambangan batubara. Yang di tunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan kegiatan pertambangan (eksplorasi dan operasi produksi) batubara. Wilayah operasi MHU terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Harvey juga memiliki saham di lima perusahaan batubara lainnya. Yakni PT. Refined Bangka Tin, CV. Venus Inti Perkasa, PT. Tinindo Inter Nusa. Dan PT. Sariwiguna Bina Sentosa , PT. Stanindo Inti Perkasa. Baik Harvey maupun Sandra tidak banyak mengumbar kehidupan pribadi mereka. Namun, pasangan tersebut di kabarkan memiliki berbagai fasilitas mewah, mulai dari mobil mahal hingga jet pribadi.

Nama Harvey Moeis pernah viral pada tahun 2023. Hal itu terjadi saat sang istri, Sandra Dewi menceritakan. Bahwa suaminya memberikan tunjangan hari raya (THR) yang besar kepada asisten rumah tangga (ART).

Walhasil, ART Sandra Dewi pun menolak kembali bekerja di rumah artis tersebut. Dan lebih memilih memulai usaha dengan modal THR dari Harvey Moeis.

Menetapkan 15 Tersangka

Sebelumnya, Kejagung menetapkan 15 tersangka dugaan korupsi timah ilegal. Dengan demikian, saat ini ada 16 tersangka dugaan korupsi yang di perkirakan merugikan negara lebih dari Rp 200 triliun tersebut.

Berikut daftar tersangka dugaan korupsi timah ilegal:

  1. SG alias AW, pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  2. MBG, pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  3. HT alias ASN, direktur utama CV VIP (perusahaan milik tersangka TN alias AN)
  4. MRPT alias RZ, direktur utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021
  5. EE alias EML, direktur keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018
  6. BY, mantan komisaris CV VIP
  7. RI, direktur utama PT SBS
  8. TN, beneficial ownership CV VIP dan PT MCN
  9. AA, manager operasional tambang CV VIP
  10. TT, tersangka kasus perintangan penyidikan perkara
  11. RL, general manager PT TIN
  12. SP, direktur utama PT RBT
  13. RA, direktur pengembangan usaha PT RBT
  14. ALW, direktur operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan direktur pengembangan usaha tahun 2019-2020 PT Timah Tbk
  15. Helena Lim alias HLN, Manager PT QSE
  16. Harvey Moeis (HM), pengusaha

 

Pos terkait