IMIP: Zona Ekonomi atau Zona Tanpa Negara?

IMIP: Zona Ekonomi atau Zona Tanpa Negara?

Bandung, Faktaindonesianews.com – Pernyataan Ketua Tim Reformasi Polri yang secara terbuka membantah Luhut Binsar Pandjaitan soal arus tenaga kerja asing (TKA) China melalui bandara di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), membuka kembali bab yang selama ini sengaja dirapikan: bahwa di kawasan industri raksasa itu, negara tidak selalu menjadi pemain utama. Pernyataan itu, ditambah laporan bahwa ribuan pekerja China kerap “disembunyikan ke hutan” setiap kali ada pejabat pusat melakukan inspeksi mendadak, memberi gambaran lebih jujur tentang siapa sebenarnya yang mengendalikan operasi di lapangan.

IMIP berdiri sebagai kawasan strategis nasional. Namun dalam praktiknya, kawasan ini kerap terlihat sebagai entitas yang lebih dekat menyerupai wilayah otonom, lengkap dengan keamanan internalnya, aturan internalnya, dan akses-akses khusus yang tidak sepenuhnya transparan kepada negara. Ketika Ketua Tim Reformasi Polri mengatakan bahwa bandara IMIP menjadi jalur masuk ribuan TKA, ia sebenarnya sedang mengungkap apa yang selama ini ditutupi oleh narasi diplomatik dan kepentingan investasi: ada aktivitas keluar-masuk tenaga kerja skala besar yang negara sendiri tampak tidak sepenuhnya menguasainya.

Bacaan Lainnya

Di sinilah letak persoalannya. Bukan hanya soal pekerja asing, bukan pula sekadar izin tenaga kerja. Masalahnya adalah keterbatasan negara untuk melihat, menghitung, dan mengawasi apa yang terjadi di sebuah kawasan industri yang kontribusinya begitu besar bagi ekonomi nasional. Ketika setiap kali ada sidak, pekerja asing “dihilangkan” dari pandangan dan digeser ke hutan atau zona terpencil, itu menunjukkan dua hal sekaligus: ada sesuatu yang ingin ditutupi, dan ada sistem yang mampu bergerak jauh lebih cepat daripada aparat negara.

Jika pola ini benar adanya dan telah berlangsung bertahun-tahun, maka Indonesia berhadapan dengan persoalan serius: hadirnya ruang ekonomi khusus yang dalam praktik sehari-hari berjalan lebih kuat daripada aturan negara formal. Situasi ini bukan lagi soal TKA atau perusahaan. Ini soal kedaulatan. Soal sejauh mana pemerintah mampu menjalankan fungsi pengawasan di wilayahnya sendiri. Soal siapa yang sebenarnya mengendalikan arus manusia, arus logistik, dan arus kepentingan di kawasan industri raksasa itu.

Pernyataan Ketua Tim Reformasi Polri jelas mengusik narasi resmi yang dibangun sebagian elite: bahwa semua terkendali. Namun bantahan keras Luhut menjadi petunjuk penting bahwa isu ini bukan sebatas teknis, melainkan menyentuh hubungan ekonomi–politik yang sensitif antara Indonesia dan Cina, serta melibatkan jejaring kepentingan domestik yang telah berakar. Ketika dua tokoh penting negara memiliki narasi yang berbeda, publik pantas bertanya: data siapa yang sebenarnya valid, dan siapa yang selama ini menentukan apa yang boleh dibuka kepada masyarakat?

Dalam konteks seperti ini, pertanyaan paling penting adalah: apakah negara benar-benar hadir di IMIP, atau hanya hadir di atas kertas?
Jika ribuan pekerja dapat disembunyikan dengan sekejap, berarti negara tidak sedang memimpin; negara sedang mengikuti ritme operasi industri. Dan bila itu dibiarkan, maka kita sedang membangun kawasan strategis yang justru mengikis kewibawaan negara itu sendiri.

IMIP semestinya menjadi wajah kemajuan industri nasional. Namun jika praktik-praktik tertutup terus berlangsung dan pengawasan negara tidak diperkuat, kawasan itu justru akan berubah menjadi simbol antitesis kedaulatan: tempat di mana hukum formal berhenti di gerbang, dan logika bisnis mengambil alih seluruh ruang kendali.

Indonesia membutuhkan investasi. Tapi investasi tidak boleh berdiri di atas hilangnya kedaulatan. Negara tidak boleh hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri. Dan pertanyaan tentang TKA di IMIP bukan lagi sekadar isu ketenagakerjaan—melainkan cermin seberapa jauh negara rela mundur demi stabilitas narasi ekonomi.

Dalam demokrasi yang sehat, tidak boleh ada zona abu-abu tempat negara kehilangan pengaruh. IMIP harus diawasi dengan terang, bukan beroperasi di balik kabut.

Bila tidak, kita sedang menciptakan “negara kecil dalam negara besar,” dan itu adalah risiko yang terlalu mahal bagi sebuah republik yang sedang berjuang memperkuat diri./djohar

Pos terkait