Jabar Tetap Lanjutkan TPK Sarimukti untuk Bandung

Jabar Tetap Lanjutkan TPK Sarimukti untuk Bandung

Berita BANDUNG BARAT, FaktaindonesiaNews.com:Jabar Tetap Lanjutkan TPK Sarimukti Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman. Menegaskan Pemdaprov  untuk mendukung penanganan sampah wilayah Bandung Raya.

Menurutnya, sesuai dokumen perencanaan total kapasitas zona penimbunan di TPK Sarimukti sebanyak 1.962.637 meter kubik (1,9 juta m3) dan semestinya di tutup pada 2017. Kenyataannya sampai saat ini TPK Sarimukti masih harus di operasikan dengan total sampah tertimbun berdasarkan data akhir 2023. Sebanyak 15.494.994 meter kubik (15,4 juta m3).

Bacaan Lainnya

“Telah melebihi kapasitas sebesar 786,44 persen,” kata Herman Suryatman, Rabu (17/4/2024).

Untuk Sementara Ditutup Karena Sudah Melebihi Daya Tampung

Saat ini, zona pembuangan yang di operasikan adalah Zona 2 dan 3, sedangkan Zona 1 dan 4 untuk sementara di tutup karena sudah melebihi daya tampung. Membahayakan tanggul penahan sampah yang terletak di bagian bawah zona penimbunan.

“Zona 2 dapat di operasikan sampai 30 April 2024. Kemudian akan di operasikan Zona 3 yang di rencanakan dapat beroperasi sampai September 2024,” terang Herman.

Ia menjelaskan, pada tahun anggaran 2024 terdapat alokasi untuk Pembangunan Zona 5 atau Zona Perluasan. Yang pada saat ini masih dalam tahap pelelangan. Pembangunan Zona 5 di rencanakan di mulai akhir April 2024 dan dapat di gunakan September 2024.

“Sesuai dengan dokumen perencanaan, Zona 5 dapat di operasikan selama dua tahun 15 hari. Dengan sampah masuk sebesar 1.800 ton per hari,” kata Herman.

Berdasarkan berita acara pimpinan daerah di Wilayah Bandung Raya pada tanggal 15 Agustus 2024 dan Instruksi Gubernur Jawa Barat. Telah di sepakati bahwa pembuangan sampah di TPK Sarimukti di batasi maksimal sebesar 1.000 ton/hari.

Namun pada bulan Ramadhan  pembuangan sampah ke TPK Sarimukti telah mencapai 1.611 ton per hari sehingga di khawatirkan kapasitas tampung Zona 2 akan cepat habis.

Dalam hal keterbatasan area penimbunan sampah, Pemdaprov Jabar meminta pemda kabupaten dan kota wilayah Bandung Raya mengelola sampahnya secara mandiri.

“Kami terus mendorong upaya pengurangan sampah dari asal itu, agar dapat membuang sampah maksimal sebesar 1.000 ton per hari sehingga TPK Sarimukti dapat di gunakan sampai TPPAS Regional Legoknangka dapat di operasikan pada 2028,” tutup Herman.

Pos terkait