Faktaindonesianews.com – Ketua DPRD Bone, Sulawesi Selatan, Andi Tenri Walinonong, dilaporkan ke Polres Bone atas dugaan penganiayaan terhadap seorang staf sekretariat DPRD berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Insiden tersebut diduga dipicu persoalan penyediaan kue untuk tamu dan kini tengah ditangani pihak kepolisian.
Korban bernama Yuli Nofita Sari (29) mengaku mengalami tindakan kekerasan berupa penyiraman air dan pelemparan botol saat berada di kantin DPRD Bone pada Rabu (22/7/2026). Kasus ini pun menjadi sorotan karena melibatkan pimpinan lembaga legislatif di daerah.
Polres Bone Benarkan Laporan Dugaan Penganiayaan
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait dugaan penganiayaan tersebut.
“Iya, sudah masuk laporannya sekaitan dugaan penganiayaan,” kata Alvin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/7/2026).
Polisi kini akan menindaklanjuti laporan dengan melakukan proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk memeriksa pelapor, terlapor, serta para saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
Korban Mengaku Disiram Air dan Dilempar Botol
Yuli Nofita Sari menjelaskan bahwa dirinya dipanggil oleh Ketua DPRD Bone menuju kantin setelah sebelumnya bertugas menyiapkan konsumsi berupa kue bagi tamu pimpinan DPRD.
Namun, setibanya di lokasi, ia mengaku langsung dimarahi tanpa diberikan kesempatan menjelaskan situasi yang sebenarnya.
“Ketua DPRD Bone memanggil saya ke kantin. Setelah sampai di kantin, satu bosara kue dihamburkan ke muka saya, kemudian saya disiram air di muka, dilempar botol, dan dilempar botol sambal lombok,” ujar Yuli.
Merasa diperlakukan tidak semestinya, Yuli memutuskan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum dengan melaporkannya ke Polres Bone.
“Sudah saya laporkan Ibu Ketua DPRD Bone secara resmi di Polres Bone,” tegasnya.
Persoalan Berawal dari Penyediaan Kue untuk Tamu
Menurut penuturan korban, peristiwa bermula ketika dirinya diminta menyiapkan hidangan untuk tamu Ketua DPRD Bone.
Awalnya, Yuli telah menyediakan kue sesuai jumlah tamu yang dijadwalkan hadir. Namun, setelah itu ia mendapat informasi adanya tambahan tamu sehingga kembali memastikan ketersediaan konsumsi di ruang lounge.
“Awalnya minta kue. Sudah saya sediakan. Ada satu tamu, karena dua tamu, ada satu tamunya. Sudah saya sediakan di lounge,” katanya.
Tak lama kemudian, ia menerima telepon yang menyampaikan bahwa jumlah tamu bertambah sehingga diminta kembali mengecek ketersediaan kue.
Setelah memastikan konsumsi tersedia dan kembali ke ruang kerjanya, Yuli mengaku dipanggil menuju kantin, tempat insiden dugaan penganiayaan terjadi.
Ia juga membantah tuduhan telah melarang tamu mengambil makanan yang disediakan.
“Saya dibilang melarang orang makan kue. Padahal saya tidak pernah bilang begitu,” ungkapnya.
Sekretariat DPRD Masih Kumpulkan Informasi
Menanggapi laporan tersebut, Sekretaris DPRD Bone, Andi Muchlis, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi dari berbagai pihak untuk memperoleh kronologi yang utuh.
Menurutnya, sekretariat membuka kemungkinan melakukan mediasi setelah seluruh fakta berhasil dihimpun.
“Sementara ini saya masih cari tahu detailnya seperti apa,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa langkah selanjutnya akan ditentukan setelah semua informasi diperoleh agar tidak terjadi kesalahan dalam memahami peristiwa.
Badan Kehormatan DPRD Tunggu Aduan Resmi
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone, Bahtiar Malla, menyatakan pihaknya belum mengambil langkah karena masih menunggu adanya aduan resmi yang dapat menjadi dasar pemeriksaan etik.
Meski kasus tersebut telah ramai diberitakan, BK menilai seluruh dugaan pelanggaran harus didukung alat bukti dan keterangan saksi sebelum diproses lebih lanjut.
“Saya belum bisa mengkategorikan pelanggaran etika, baru diduga. BK juga baru mempelajari, untuk memutuskan hal tersebut ada bukti dan saksi,” kata Bahtiar.
Ia menjelaskan bahwa pada prinsipnya BK dapat melakukan klarifikasi meski belum ada laporan resmi. Namun, pihaknya memilih menunggu pengaduan agar proses pemeriksaan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Kasus Masih Dalam Proses Penyelidikan
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Andi Tenri Walinonong terkait tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Sementara itu, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta dalam perkara tersebut, termasuk memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti.






