Berita, FaktaIndonesiaNews.com – Jaksa Agung dan Jampidsus di terror dalam mengusut kasus korupsi mega proyek timah bernilai Rp.271 Triliun.
Keluarga Besar (KB) Purna Adhyaksa, Noor Rachmad mengapresiasi dan menyampaikan. Agar Jaksa Agung dan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung). Jangan pernah gentar dan maju terus pantang mundur dalam mengusut tuntas. Kasus dugaan mega korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
“Kami mengapresiasi keberanian Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jampidsus Febri Ardiansyah dalam menangani perkara tersebut,” kata Noor.
Menurut Noor, membongkar kasus mega korupsi tidak semudah membalikkan telapak tangan karena membutuhkan usaha dan nyali besar. Apalagi bila melibatkan banyak pihak. Untuk itu, Kejaksaan RI telah mampu menghadirkan wajah penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan tanpa pandang bulu.