Jaksa Agung Dan Jampidsus Diteror, Dalam Mengusut Kasus Mega Korupsi Rp. 271 T

Berita, FaktaIndonesiaNews.com – Jaksa Agung dan Jampidsus di terror dalam mengusut kasus korupsi mega proyek timah bernilai  Rp.271 Triliun.

Keluarga Besar (KB) Purna Adhyaksa, Noor Rachmad mengapresiasi dan menyampaikan. Agar Jaksa Agung dan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung). Jangan pernah gentar dan maju terus pantang mundur  dalam mengusut tuntas. Kasus  dugaan mega korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Bacaan Lainnya

“Kami mengapresiasi keberanian Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jampidsus Febri Ardiansyah dalam menangani perkara tersebut,” kata Noor.

Menurut Noor, membongkar kasus mega korupsi tidak semudah membalikkan telapak tangan karena membutuhkan usaha dan nyali besar. Apalagi bila melibatkan banyak pihak. Untuk itu, Kejaksaan RI telah mampu menghadirkan wajah penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan tanpa pandang bulu.

Tak hanya itu, Noor menambahkan, Kejagung juga aktif memberantas korupsi. Dan memburu aset koruptor untuk di sita dan di rampas guna di kembalikan ke negara. Dengan demikian, sambung dia, hal tersebut menjadi pertanda bahwa tidak ada yang kebal hukum di negara ini.

Jaksa Agung terus memompa semangat jajarannya untuk terus bergerilya dalam mengungkap berbagai mega korupsi di negeri ini. Dengan menjadikan pelaku tindak pidana korupsi sebagai musuh bersama.

Mengajak Masyarakat Untuk Mendukung Kejagung.

Noor memastikan, KB Purna Adhyaksa mempercayai kinerja dan sepak terjang Kejagung dalam memberantas korupsi. Sebagai bentuk kontrol sosial, pihaknya menegaskan tidak akan lengah dalam melakukan pengawasan, memberikan masukan, serta mengingatkan.

Pos terkait