Ciamis, Faktaindonesianews.com – Angka perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tercatat cukup tinggi. Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengungkapkan bahwa setiap bulan terdapat sekitar 5 hingga 6 kasus perceraian yang melibatkan ASN.
Menurut Herdiat, sebagian besar gugatan cerai diajukan oleh ASN yang bekerja di lingkungan Dinas Pendidikan Ciamis. “Memang cukup banyak gugatan cerai, dan mayoritas berasal dari ASN Dinas Pendidikan,” ujar Herdiat usai menyerahkan uang kadeudeuh kepada 302 ASN purna tugas di Gedung Islamic Center, Rabu (3/12/2025).
Herdiat menambahkan, terdapat pula kasus perceraian yang diajukan oleh PNS perempuan terhadap suaminya. Hal ini, kata dia, menambah jumlah janda baru di lingkungan ASN Ciamis. “Ini cukup memprihatinkan,” ucapnya.
Ia menyebutkan setidaknya ada dua penyebab utama meningkatnya angka perceraian di kalangan ASN, yakni masalah ekonomi dan ketidakcocokan. Kesulitan ekonomi yang tidak teratasi sering memicu konflik rumah tangga. Di sisi lain, banyak pasangan mengaku hubungan mereka tidak lagi harmonis.
“Kami sangat menyayangkan perceraian yang terjadi hanya karena alasan ketidakcocokan. Seharusnya masalah itu bisa diselesaikan lebih dulu,” tegas Herdiat, seraya berharap ASN lebih mampu mengendalikan emosi dan mempertahankan rumah tangga.
Pemkab Ciamis, lanjutnya, sebenarnya telah berupaya menekan angka perceraian melalui berbagai bentuk pembinaan dan konseling. Sebelum perceraian diajukan, pasangan bermasalah biasanya dipanggil untuk dilakukan pendampingan dan mediasi.
“Kami selalu mencoba mempertemukan kedua belah pihak. Kepala Dinas pun kerap turun langsung untuk mencari jalan tengah agar pasangan tidak sampai bercerai,” jelasnya.
Namun, meski pembinaan sudah diberikan, dua faktor utama tadi tetap menjadi alasan yang paling sering muncul. “Sayangnya, pembinaan belum sepenuhnya efektif karena alasan ekonomi dan ketidakcocokan terus mendominasi,” tutup Herdiat.
