“Simpel Cibkal ini menjembatani warga dan birokrasi tanpa jarak. Dengan WhatsApp, masyarakat menjadi lebih dekat untuk mendapatkan akses pelayanan,” ujar Teguh.
Pada tahap awal, Simpel Cibkal telah terintegrasi dengan layanan administrasi kependudukan melalui aplikasi Salaman, khususnya untuk pengurusan akta kelahiran dan akta kematian.
Ke depan, Kecamatan Cibeunying Kaler berencana memperluas cakupan layanan, termasuk konsultasi PBB dan pendampingan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kecamatan juga telah berkoordinasi dengan sejumlah perangkat daerah untuk mendukung pengembangan tersebut.






