BANDUNG, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menyoroti kemacetan parah yang melanda sejumlah ruas jalan di kota itu. Salah satu solusi krusial yang mendesak adalah penyelesaian proyek jembatan layang (fly over) Nurtanio yang hingga kini masih terbengkalai.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa proyek tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, dan hingga pertengahan Juni 2025 belum juga menunjukkan progres berarti.
“Pada 19 Juni 2025, kami akan bertemu pemerintah pusat di Jakarta untuk memastikan komitmen dan jadwal penyelesaian proyek. Masyarakat membutuhkan kejelasan, bukan saling lempar kewenangan antarlevel pemerintahan,” ujar Farhan, Rabu (19/6/2025).
Proyek fly over Nurtanio sejatinya ditujukan untuk mengurai kemacetan di wilayah utara Kota Bandung. Namun hingga saat ini, proyek yang sempat dimulai itu justru menyumbang penyempitan jalur dan kepadatan lalu lintas setiap hari.
Farhan menyebutkan bahwa persoalan kemacetan di Bandung tak bisa diselesaikan jika tidak ada sinergi antarinstansi, terutama dalam mempercepat pembangunan infrastruktur penunjang.
“Kemacetan ini bukan hanya soal jumlah kendaraan, tetapi juga karena infrastruktur mobilitas kita belum memadai,” jelasnya.
Menurut catatan Pemkot Bandung, saat ini terdapat sekitar 5,5 juta unit kendaraan pribadi yang beroperasi di Kota Bandung, padahal jumlah penduduk hanya sekitar 2,6 juta jiwa.
Bandung sendiri sempat dijuluki sebagai salah satu kota termacet di dunia, dan kondisi ini menuntut penanganan serius dari seluruh pemangku kebijakan, termasuk pemerintah pusat.
Farhan berharap hasil pertemuan 19 Juni dapat menghasilkan kejelasan jadwal pembangunan fly over Nurtanio, agar upaya mengatasi kemacetan bisa berjalan optimal dan mobilitas warga kembali lancar.






