BANDUNG, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendesak pemerintah pusat untuk segera melanjutkan pembangunan fly over (jalan layang) di kawasan Jalan Nurtanio, yang hingga pertengahan Juni 2025 belum juga menunjukkan perkembangan sejak terhenti pada Desember 2024 lalu.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan kekhawatiran atas kondisi proyek yang terbengkalai itu karena berdampak serius terhadap mobilitas warga dan memperparah kemacetan di wilayah barat kota.
“Sudah enam bulan tidak ada perkembangan. Warga mulai mengeluh, kemacetan makin parah, ini mengganggu mobilitas masyarakat,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin, 16 Juni 2025.
Farhan menegaskan, proyek tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, sehingga Pemkot Bandung tidak memiliki ruang fiskal maupun legal untuk melanjutkan pembangunannya menggunakan APBD Kota Bandung.
“Itu bukan proyek milik Pemkot. Kewenangannya ada di pemerintah pusat. Kami pun tidak bisa serta-merta mengalokasikan dana APBD untuk menyelesaikannya,” tegasnya.
Proyek fly over Nurtanio semula diharapkan menjadi solusi untuk mengurai kemacetan di kawasan barat Bandung. Namun, proyek yang mangkrak justru menciptakan penyempitan jalur dan kemacetan harian yang mempengaruhi aktivitas warga, khususnya pelajar, pedagang, dan pekerja.
Roliyah (45), seorang pedagang yang membuka usaha di sekitar lokasi, juga mengeluhkan dampak pembangunan yang belum rampung.
“Semoga Pemkot Bandung terus mendorong pemerintah pusat menyelesaikan proyek ini. Anak sekolah dan pedagang seperti saya terdampak. Orang-orang hanya macet di sini, tidak ada yang mampir,” ujarnya.
Sejumlah warga lain pun mulai menyuarakan keluhan mereka, mempertanyakan lambatnya progres pembangunan jalan layang tersebut.
Pemkot Bandung berharap pemerintah pusat segera turun tangan dan melanjutkan pembangunan fly over Nurtanio agar kemacetan bisa teratasi dan ekonomi warga sekitar kembali bergerak.






