Keraton Kasunanan Surakarta Dijaga Ketat Usai PB XIII Wafat, Pengamanan Diperpanjang hingga Pelantikan Raja Baru

Keraton Kasunanan Surakarta Dijaga Ketat Usai PB XIII Wafat, Pengamanan Diperpanjang hingga Pelantikan Raja Baru

SOLO, Faktaindonesianews.com – Situasi di Keraton Kasunanan Surakarta pasca wafatnya Pakubuwono (PB) XIII kini menjadi perhatian serius aparat keamanan. Personel gabungan TNI-Polri melakukan pengamanan ketat di kawasan keraton dan akan tetap siaga hingga prosesi pelantikan raja baru (jumenengan) berlangsung.

Kabagops Polresta Solo, Kompol Engkos Sarkosi, menegaskan pengamanan dilakukan demi menjaga stabilitas dan mencegah potensi gangguan di tengah dinamika suksesi takhta.
“Kami standby di Keraton, menjaga kondusivitas di sana. Kami akan berada di tengah-tengah sampai dilantiknya raja baru,” ujar Engkos, Kamis (6/11/2025).

Bacaan Lainnya

Engkos menjelaskan, sekitar 150 personel gabungan disiagakan secara bergantian selama 24 jam di area Keraton Solo.
“Di kawasan keraton ada sekitar 150 personel, bergantian berjaga. Kami pastikan keamanan tetap terjaga,” tambahnya.

Pantauan di lapangan menunjukkan, pintu Kamandungan Keraton Solo ditutup dan dijaga ketat oleh prajurit. Sejumlah warga masih tampak bergantian datang untuk memantau situasi. Selain prajurit keraton, aparat TNI-Polri serta kendaraan taktis Brimob seperti mobil Barakuda juga terlihat berjaga di sekitar lokasi.

Pemkot Solo Prioritaskan Keamanan Warga Baluwarti

Sementara itu, Wali Kota Solo Respati Ardi menegaskan bahwa keamanan masyarakat Baluwarti dan kawasan sekitar Keraton menjadi prioritas utama pemerintah kota.
“Yang penting warga Baluwarti aman, tidak terganggu keamanannya. Kami akan bertindak tegas jika ada yang mengganggu kondusivitas,” tegas Respati di Balai Kota Solo.

Namun demikian, Respati menegaskan Pemkot Solo tidak akan mengintervensi proses suksesi di Keraton Surakarta. Pemerintah, katanya, menyerahkan sepenuhnya kepada keluarga besar keraton.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga. Kalau sudah ada yang mengklaim atau mengukuhkan diri, itu bagian dari urusan internal,” ujarnya.

Respati juga mengungkapkan bahwa Pemkot Solo saat ini fokus menyelesaikan akta kematian PB XIII, yang nantinya akan diserahkan kepada keluarga.
“Setelah akta kematian selesai, akan kami kirimkan ke pihak keluarga,” jelasnya.

Dua Klaim Takhta Pasca Wafatnya PB XIII

Diketahui, PB XIII wafat pada Minggu (2/11) dan dimakamkan di Makam Raja-raja Imogiri, Bantul, DIY, pada Rabu (5/11).
Usai pemakaman, muncul dua pernyataan berbeda terkait penerus takhta Keraton Surakarta.

Putra bungsu PB XIII, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunagoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram atau Gusti Purbaya, secara terbuka mendeklarasikan diri sebagai penerus dan menyatakan naik takhta menjadi Pakubuwono XIV. Ia merupakan putra PB XIII dengan permaisuri GKR Pakubuwana (KRAy Pradapaningsih).

Namun di sisi lain, Mahamenteri Keraton Surakarta, Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan, yang juga adik beda ibu dari almarhum PB XIII, mengklaim menjalankan fungsi raja sementara (ad interim) hingga penerus resmi dinobatkan. “Untuk sementara, Maha Menteri akan menjalankan fungsi ad interim hingga penerus PB XIII dinobatkan,” ujar Tedjowulan dalam pernyataannya.

Tedjowulan menyebut klaimnya itu memiliki dasar hukum yang merujuk pada SK Mendagri Nomor 430-2933 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta, yang menjadi rujukan penyelesaian konflik internal pada 2017 lalu.

Pos terkait