Faktaindonesianews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar tiga operasi tangkap tangan (OTT) menjelang penutupan tahun 2025. Operasi senyap tersebut menyorot praktik korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum hingga kepala daerah, menegaskan komitmen KPK dalam membersihkan praktik rasuah lintas sektor.
OTT Jaksa di Tangerang dan Jakarta
OTT pertama berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025, di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, dan Jakarta. Dalam operasi ini, KPK menangkap Redy Zulkarnaen, jaksa yang menjabat sebagai Kepala Subbagian Daskrimti dan Perpustakaan Kejati Banten.
Penangkapan Redy berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan. Kasus ini mencuat setelah penanganan internal di Kejaksaan Agung diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya dan hanya berujung sanksi disiplin.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sembilan orang, terdiri dari satu jaksa, dua pengacara, serta enam pihak swasta. Penyidik juga menyita uang tunai lebih dari Rp900 juta sebagai barang bukti.
KPK sebenarnya membidik dua jaksa lain, yakni Rivaldo Valini S dan Herdian Malda Ksastria, namun keduanya lolos dari penangkapan karena OTT diduga bocor. Setelah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, KPK menyerahkan penanganan perkara ini kepada Korps Adhyaksa.
Kejaksaan Agung kemudian menetapkan lima tersangka, yaitu Redy Zulkarnaen, Rivaldo Valini, Herdian Malda Ksastria, pengacara berinisial DF, serta penerjemah berinisial MS.
OTT Kajari Hulu Sungai Utara
OTT kedua menyasar Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU, Asis Budianto. Keduanya ditangkap dan langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Operasi ini berlangsung pada Kamis, 18 Desember 2025, berdasarkan laporan masyarakat. KPK juga sempat membidik Kasi Datun Kejari HSU Tri Taruna Fariadi, namun yang bersangkutan melawan petugas dan melarikan diri. KPK memastikan akan memasukkan namanya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam OTT ini, KPK mengamankan 21 orang, dengan enam di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Sejumlah pejabat daerah seperti Kepala Dinas Pendidikan HSU Rahman, Kepala Dinas Kesehatan Yandi, serta pihak swasta turut diperiksa sebagai saksi.
KPK menduga Albertinus menerima aliran dana sedikitnya Rp804 juta sejak menjabat sebagai Kajari HSU pada Agustus 2025. Uang tersebut berasal dari pemerasan terhadap sejumlah dinas, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PU, dan RSUD.
“Dalam kurun November hingga Desember 2025, APN diduga menerima aliran uang sebesar Rp804 juta melalui dua klaster perantara,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
OTT Bupati Bekasi Kasus Ijon Proyek
Secara paralel, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Bekasi periode 2025–sekarang, Ade Kuswara Kunang, dalam kasus dugaan suap ijon proyek. Sebanyak 10 orang diamankan, delapan di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif.
Hasil pemeriksaan menetapkan Ade Kuswara, ayahnya H.M Kunang (Kepala Desa Sukadami), serta pihak swasta Sarjan sebagai tersangka. KPK menduga Ade secara rutin meminta uang ijon proyek sejak Desember 2024.
Total dana ijon yang diterima mencapai Rp9,5 miliar, diberikan dalam empat tahap melalui perantara. Selain itu, Ade juga diduga menerima dana lain sepanjang 2025 dengan nilai Rp4,7 miliar.
“Selain aliran dana tersebut, ADK juga diduga memperoleh penerimaan lainnya dari sejumlah pihak,” ungkap Asep.
Ketiga tersangka ditahan di Rutan KPK selama 20 hari pertama hingga 8 Januari 2026.
Dalam pengembangan perkara ini, KPK sempat menyegel dua rumah milik Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman. Namun setelah gelar perkara, penyidik menilai keterlibatan Eddy tidak cukup bukti sehingga segel akan dibuka kembali.
