Bandung, Faktaindonesianews.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan bahwa penanganan krisis sampah di Kota Bandung hingga 12 Januari 2026 masih berada dalam kondisi rawan. Jika tidak dikendalikan secara ketat, potensi penumpukan sampah bisa mencapai 200 ton per hari. Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menjalankan berbagai langkah strategis untuk menekan jumlah sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Hal tersebut disampaikan Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin, 12 Januari 2026. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah kini dilakukan secara harian dan berbasis data, agar setiap potensi lonjakan bisa segera diantisipasi.
Menurut Farhan, saat ini Pemkot Bandung telah berhasil menangani sekitar 100 ton sampah per hari melalui kerja sama pengolahan refuse derived fuel (RDF) yang tersebar di Kota Bandung dan beberapa kabupaten lain di Jawa Barat. RDF menjadi salah satu solusi cepat karena mampu mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif.
“Sejauh ini sekitar 100 ton sampah per hari sudah kita tangani bekerja sama dengan beberapa pengolahan RDF, baik di Bandung maupun di beberapa daerah lain di Jawa Barat,” ujar Farhan.
Sementara itu, sekitar 100 ton sampah lainnya masih berada dalam proses pemilahan. Sampah residu yang tidak bisa diolah akan langsung dikirim ke TPA. Farhan menegaskan bahwa sistem pemantauan terus diperbarui setiap hari untuk memastikan seluruh alur penanganan berjalan optimal.
Selain mengandalkan RDF, Pemkot Bandung juga tengah mengupayakan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah di sejumlah pasar yang dikelola Perumda Pasar. Namun, rencana tersebut masih berada dalam tahap negosiasi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Perumda Pasar karena adanya kompleksitas aturan pemanfaatan aset daerah.
“Beberapa pasar akan dibangun tempat pengelolaan sampah, tapi kita sedang menghitung kewajiban masing-masing. Karena sesuai aturan, tidak boleh ada yang gratis. DLH tidak bisa menghapus biaya begitu saja, dan Perumda Pasar juga tidak boleh menghibahkan tanah,” jelas Farhan.
Menariknya, fasilitas pengelolaan sampah pasar ini tidak hanya diperuntukkan bagi pedagang, tetapi juga dibuka untuk masyarakat umum. Konsep ini dinilai efektif, namun sekaligus menambah tantangan dalam perhitungan skema kerja sama agar tidak melanggar ketentuan hukum.
Farhan menyebutkan, satu pasar rata-rata mampu mengolah hingga 15 ton sampah per hari, yang sebagian besar merupakan sampah organik. Bahkan, pasar besar berpotensi mengolah hampir 25 ton per hari. Dengan total 38 pasar di Kota Bandung, potensi pengurangan sampah dinilai sangat signifikan.
“Kalau semua pasar bisa mengolah sampahnya sendiri, ini akan sangat membantu. Itu keren sekali,” ungkapnya.
Di sisi lain, pengolahan sampah organik kini mulai menarik minat investor, salah satunya di Pasar Anyar. Produk hasil olahan seperti pupuk kompos telah memiliki banyak peminat atau off-taker, bahkan hingga luar kota.
“Hasil olahan sampah itu banyak off-taker-nya. Kalau sudah jadi produk, peminatnya banyak,” kata Farhan.
Sebagai langkah antisipasi ke depan, Farhan berharap pada Maret 2026 volume sampah yang dibuang ke TPA dapat ditekan hingga di bawah 900 ton per hari dari kondisi saat ini yang masih berkisar 980 ton per hari. Upaya ini menjadi latihan penting jika sewaktu-waktu terjadi pengurangan kuota pembuangan ke TPA.
“Sekarang sekitar 980 ton per hari. Kita coba kurangi dulu sekitar 80 ton supaya bisa kirim 900. Ini jadi latihan, supaya kalau nanti kuota dikurangi lagi, kita sudah siap,” pungkasnya.






