LSM PENJARA Lawan Korupsi dan Kriminalisasi Rakyat

LSM PENJARA Lawan Korupsi dan Kriminalisasi Rakyat

Bandung, Faktaindonesianews.com – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) LSM PENJARA yang digelar di Bandung menegaskan sikap keras terhadap segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan praktik korupsi struktural. Rakornas ini menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi dan mengembalikan marwah gerakan masyarakat sipil yang bersih, tegas, dan berpihak pada rakyat, 28 Agustus 2025.

Melalui Pernyataan Sikap Nasional, peserta Rakornas menegaskan lima komitmen utama, di antaranya : memperkuat integritas organisasi, menolak politik transaksional, dan melawan upaya kriminalisasi terhadap para pejuang rakyat.

Bacaan Lainnya

Ketua DPD LSM PENJARA Provinsi Jawa Barat, djohar, menegaskan bahwa Rakornas ini bukan sekadar forum seremonial, melainkan seruan moral untuk menggerakkan seluruh kader LSM PENJARA di Jawa Barat agar kembali ke garis juang rakyat.

“Hari ini kita bukan hanya bicara hukum, kita bicara keberanian. Kalau negara gagal melawan korupsi, kita tidak boleh ikut gagal. Kita harus menjadi benteng terakhir melawan kerakusan yang merampas hak rakyat,” tegas djohar.

Ia menambahkan, gerakan LSM tidak boleh dikerdilkan hanya sebagai formalitas. “Kita lahir untuk melawan, bukan untuk kompromi. Jangan pernah takut ketika kebenaran ada di pihak kita. Jika ada yang mencoba membungkam, kita lawan dengan hukum dan suara publik!”

Rakornas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mengawal jalannya pemerintahan agar tidak dikuasai oleh kekuatan oligarki dan politik transaksional.

“Kami ingin semua pengurus dan anggota di Jawa Barat sadar: perjuangan ini bukan pekerjaan ringan. Ini jihad moral. Lawan korupsi, lawan tirani, dan jangan pernah tunduk pada kekuasaan yang sewenang-wenang!” pungkas Joko.

Dengan sikap ini, LSM PENJARA menegaskan diri sebagai kekuatan pengawal demokrasi yang tidak akan diam ketika keadilan diinjak-injak. Jangan bicara sejarah tanpa bukti.***red

Pos terkait