Luka Lama Perbankan yang Tak Kunjung Sembuh

Luka Lama Perbankan yang Tak Kunjung Sembuh

Bandung, Faktaindonesianews.com – Pengungkapan dugaan korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Cabang Ciamis, Unit Sudirman, senilai lebih dari Rp 9 miliar, kembali menegaskan satu hal: korupsi bukan hanya soal moral individu, tetapi soal sistem yang membiarkan kelengahan menjadi kebiasaan.

KUR seharusnya menjadi jembatan finansial bagi pelaku UMKM—program negara yang bertujuan menyembuhkan, bukan dilukai oleh tangan-tangan kotor. Tapi fakta di lapangan menunjukkan celah-celah sistemik yang terus berulang: manipulasi data, debitur fiktif, penyimpangan prosedur, kolusi antara oknum perbankan dengan pihak luar. Rumusnya sama, pelakunya berganti, tetapi modus tak banyak berubah.

Bacaan Lainnya

1. KUR: Program Baik, Sistem Rapuh

Selama bertahun-tahun, KUR menjadi motor penggerak ekonomi rakyat kecil. Namun keberhasilannya justru membuatnya menjadi ladang empuk bagi pelaku penyimpangan. Celahnya ada pada:

tekanan target penyaluran yang luar biasa tinggi, pengawasan berlapis yang hanya indah di atas kertas, budaya “asal cair dulu, verifikasi belakangan”.

Ketika sistem hanya fokus pada kuantitas penyaluran, maka kualitas seleksi debitur dikorbankan. Dan celah itulah yang dimanfaatkan.

2. Korupsi KUR Bukan Kasus Tunggal

Kasus di Ciamis bukan yang pertama. Di banyak daerah, pola serupa muncul: pencairan tanpa verifikasi, pemalsuan identitas, pengalihan dana, hingga kenyataan pahit bahwa sebagian debitur fiktif tidak pernah tahu bahwa namanya dipakai untuk berutang.

Artinya, ada pola nasional: KUR menjadi ruang gelap yang belum sepenuhnya disentuh oleh standardisasi digital dan audit real-time.

3. Tanggung Jawab BRI: Evaluasi Bukan Sekadar Seremonial

BRI adalah bank dengan portofolio KUR terbesar. Setiap penyimpangan sekecil apa pun punya dampak besar:

merusak reputasi industri perbankan nasional,
merugikan negara,
dan menghancurkan kepercayaan masyarakat kecil yang ingin mengakses pembiayaan.

Kasus ini harus menjadi alarm keras, bukan sekadar laporan insidental. BRI perlu melakukan dua hal besar: pembenahan struktural dan audit menyeluruh berbasis data. Penyimpangan Rp 9 miliar tidak bisa dianggap “oknum semata”.

4. Peran Kejaksaan: Momentum Bersih-Bersih Perbankan

Kejaksaan Tinggi Jabar patut diapresiasi karena menyentuh titik yang selama ini gelap di sektor perbankan. Jika Kejaksaan berani mengusut tuntas alur mafianya—siapa yang terlibat, bagaimana modusnya, dan mengapa bisa lolos pengawasan—maka kasus ini bisa menjadi pintu masuk menuju praktik bersih-bersih pembiayaan rakyat.

KUR adalah uang negara, bukan uang “yang bisa diutak-atik”.

5. Pesan Terakhir: Jangan Ada Lagi UMKM yang Jadi Korban

Yang paling menyedihkan dari kasus-kasus KUR adalah ketika rakyat kecil ikut terseret: tiba-tiba terjerat kredit yang tidak pernah mereka ajukan, reputasi finansial rusak, hingga tidak bisa mengakses bantuan lain.

Penyimpangan yang merugikan rakyat kecil adalah bentuk pengkhianatan tertinggi terhadap amanah negara.

Alhasil, kasus dugaan korupsi KUR BRI Ciamis adalah refleksi dari persoalan nasional: pengawasan rapuh, target berlebihan, integritas rapuh, dan minimnya pembenahan sistemik. Jika momentum ini tidak dimanfaatkan untuk reformasi besar-besaran, maka kasus serupa hanya tinggal menunggu waktu.

KUR adalah tulang punggung ekonomi rakyat—bukan tempat bagi permainan kotor./djohar

Pos terkait