Jakarta, Faktaindonesianews.com – Mahkamah Agung (MA) resmi membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk menjaring calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari unsur MA. Pansel ini dibentuk sebagai bagian dari persiapan penggantian Anwar Usman, yang akan memasuki masa pensiun pada Desember 2026.
Pembentukan panitia seleksi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Ketua MA Nomor 223/KMA/SK.KP1.1.1/XI/2025 yang ditandatangani Ketua MA Sunarto pada 18 November 2025. Dalam keputusan itu, MA secara resmi menetapkan struktur dan tugas pansel untuk menjalankan proses seleksi secara terbuka dan berjenjang.
“Menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang pembentukan panitia seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi dari unsur Mahkamah Agung tahun anggaran 2025,” demikian kutipan dari isi surat keputusan tersebut.
Langkah MA ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi hakim MK memiliki peran strategis dalam menjaga konstitusi dan menilai sengketa ketatanegaraan. Apalagi, Anwar Usman merupakan figur yang selama ini kerap menjadi perhatian publik karena latar belakang keluarga serta sejumlah putusan MK yang kontroversial.
Dalam SK tersebut, MA merancang tahapan seleksi yang cukup komprehensif. Proses dimulai dari pengumuman dan pendaftaran, dilanjutkan dengan seleksi administrasi, serta pengumuman peserta yang lolos. Selanjutnya, masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan pendapat dan masukan melalui laman resmi pengawasan MA di siwas.mahkamahagung.go.id.
Tahap berikutnya adalah uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon, sebelum akhirnya pansel mengumumkan hasil seleksi akhir. Mekanisme ini diharapkan mampu menjaring sosok hakim konstitusi yang berintegritas, profesional, dan memiliki rekam jejak yang kuat.
Pansel calon hakim MK ini beranggotakan 12 orang yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari pimpinan MA, akademisi, praktisi hukum, hingga jurnalis senior. Komposisi ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan perspektif dan independensi dalam proses seleksi.
Berikut daftar lengkap anggota Panitia Seleksi Calon Hakim MK dari unsur MA:
-
Sunarto – Penanggung jawab (Ketua MA)
-
Suharto – Ketua Pansel (Wakil Ketua MA)
-
Dwiarso Budi Santiarto – Wakil Ketua Pansel (Wakil Ketua MA)
-
I Gusti Aung Sumanatha – Ketua Kamar Perdata
-
Yulius – Ketua Kamar Tata Usaha Negara
-
Syamsul Maarif – Ketua Kamar Pembinaan
-
Prim Haryadi – Ketua Kamar Pembinaan
-
Agus Yudha Harnoko – Akademisi
-
Ibnu Basuki Widodo – Wakil Ketua KPK
-
Indriyanto Seno Adji – Akademisi
-
Mas Achmad Santosa – Praktisi hukum
-
Mardiana Eatiliasti – Redaktur Senior Kompas
Kehadiran tokoh lintas latar belakang ini diharapkan mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi hakim MK, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
