Jakarta, Faktaindonesianews.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana melakukan pembenahan besar-besaran terhadap Pasar Senen, Jakarta, yang selama ini dikenal sebagai pusat penjualan pakaian bekas impor ilegal. Dalam rencana tersebut, seluruh barang dagangan akan diganti dengan produk dalam negeri untuk mendukung industri tekstil nasional dan pelaku UMKM lokal.
“Nanti kan isi dengan barang-barang dalam negeri. Masa mau menghidupkan UMKM ilegal, bukan itu tujuan kita,” ujar Purbaya, Rabu (22/10).
Ia menegaskan, langkah ini dilakukan untuk menghidupkan kembali produsen tekstil lokal yang selama ini terpuruk akibat banjirnya produk pakaian bekas impor. Pemerintah ingin menekan peredaran barang ilegal sekaligus mendorong kemandirian ekonomi nasional.
“Kita tujuannya menghidupkan UMKM yang legal dan bisa menciptakan tenaga kerja di sektor produksi dalam negeri. Jadi, kita ingin hidupkan lagi produsen-produsen tekstil lokal,” tambahnya.
Sanksi Denda untuk Importir Pakaian Bekas
Selain pembenahan pasar, Purbaya juga mengungkap rencana pemberlakuan denda bagi importir pakaian bekas ilegal. Selama ini, sanksi terhadap pelaku hanya sebatas pemusnahan barang bukti dan ancaman pidana penjara, tanpa memberikan dampak ekonomi positif bagi negara.
Menurutnya, kebijakan lama justru membuat negara rugi dua kali, karena harus mengeluarkan biaya untuk pemusnahan barang dan menanggung biaya narapidana di penjara.
“Selama ini yang impor cuma dipenjara dan barang dimusnahkan. Saya nggak dapat duit, malah rugi karena harus keluar biaya untuk memusnahkan dan ngasih makan mereka di penjara,” kata Purbaya.
Ia menyebut, skema baru berupa sanksi denda akan diterapkan agar pelaku tidak hanya dihukum tapi juga memberi kontribusi ke kas negara.
“Keadaan akan berubah, kita bisa denda orang itu juga. Jadi negara tidak lagi rugi, malah dapat pemasukan dari pelanggar,” tegasnya.
Dorong Produk Lokal Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri
Rencana pembenahan Pasar Senen ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret pemerintah dalam memberantas pakaian bekas impor ilegal sekaligus mendorong kebangkitan industri tekstil dan UMKM lokal.
Dengan mengganti barang dagangan di Pasar Senen menjadi produk buatan dalam negeri, pemerintah berharap produk lokal semakin berdaya saing dan menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia.






