Subang, Faktaindonesianews.com – Fakta baru terkuak dalam tragedi miras oplosan maut yang menewaskan sembilan warga di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Polisi memastikan peredaran minuman keras ilegal tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan jaringan lintas wilayah dengan pola distribusi terorganisir.
Kapolres Subang, Dony Eko Wicaksono, mengungkapkan bahwa tersangka HS berperan sebagai pemasok miras dari wilayah Cirebon. Sementara itu, tersangka JB diketahui sebagai pemilik toko di Subang yang menjual sekaligus meracik minuman keras tersebut sebelum diedarkan ke konsumen.
“Ini bukan peredaran skala kecil. Ada suplai dari luar wilayah dan proses oplosan dilakukan di lokasi penjualan,” tegas Dony saat konferensi pers di Aula Patriatama Polres Subang, Sabtu (14/2).
Dari penggerebekan di gudang milik tersangka dan toko tempat penjualan, aparat menyita 177 botol miras oplosan, baik dalam kondisi kosong maupun berisi. Polisi juga mengamankan bahan campuran, nota pembelian, satu unit telepon genggam, serta satu unit mobil yang diduga dipakai untuk mendistribusikan barang haram tersebut.
Jenis miras yang dikonsumsi para korban diketahui merupakan Vodka BigBoss (Gembling) yang dicampur dengan minuman energi serbuk. Campuran berbahaya inilah yang diduga kuat memicu keracunan berat, hingga menyebabkan sembilan orang meninggal dunia dan dua lainnya masih menjalani perawatan intensif.
Tragedi ini bermula pada Minggu (8/2) hingga Selasa (10/2), saat para korban mengonsumsi miras oplosan di sejumlah titik di Subang, termasuk di sekitar Pablo, depan GO di Jalan Ade Irma Suryani, Lapang Bintang, Jalan Sutaatmaja (Panglejar), serta Jalan Emo Kurniaatmadja.
Pada Senin (9/2), korban mulai berdatangan ke RSUD Ciereng Subang dan RS PTPN Subang dengan gejala pusing, mual, muntah, gangguan penglihatan, hingga penurunan kesadaran. Sebagian korban tak tertolong setelah mengalami sesak napas dan kondisi kritis akibat dugaan keracunan alkohol campuran.
Polisi menduga distribusi miras oplosan ini sudah berjalan dengan pola yang rapi. Pasokan dari Cirebon diracik ulang di Subang untuk memperbanyak volume sekaligus meningkatkan keuntungan. Aparat kini menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
“Kami akan telusuri sampai ke hulu untuk memutus mata rantai peredaran miras oplosan lintas wilayah ini,” ujar Dony.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat tentang bahaya konsumsi miras ilegal yang diracik tanpa standar keamanan. Selain menimbulkan korban jiwa, praktik ini juga memperlihatkan adanya jaringan distribusi yang memanfaatkan kelengahan pengawasan. Dengan pengungkapan ini, polisi berharap dapat menutup seluruh jalur suplai dan mencegah tragedi serupa kembali terjadi di Subang maupun wilayah lainnya.
