Faktaindonesianews.com, Bandung – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mendorong pengembangan TPA Jelekong sebagai solusi strategis untuk mengatasi persoalan sampah di kawasan Bandung Raya. Menurutnya, lahan untuk pengembangan sudah tersedia, namun akses jalan menuju lokasi masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diperjuangkan.
Pernyataan itu disampaikan Farhan saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, meninjau lahan eks TPA Jelekong di Kabupaten Bandung, Sabtu (28/2/2026).
“Lahannya ada, memang aksesnya mesti diperjuangkan. Kalau diizinkan, saya akan kumpulkan beberapa teman untuk diskusi, mencari pelaku usaha yang bisa bantu kita berinvestasi ke sini,” ujar Farhan.
Farhan menjelaskan, skema pembiayaan sebenarnya sudah tersedia melalui konsep pendanaan tertentu. Namun, realisasi proyek tidak bisa berjalan tanpa dukungan infrastruktur dasar, terutama akses jalan yang memadai. Ia bahkan membuka opsi kolaborasi anggaran antara Pemkot Bandung dan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk membangun jalur baru dari Kilometer 151 langsung menuju kawasan TPA Jelekong.
“Kalau kita patungan bikin jalan akses masuk ke sini, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung pasti sama-sama untung. Benefit-nya jelas ada,” tegasnya.
Urgensi pengembangan TPA Jelekong semakin terasa jika melihat volume produksi sampah harian. Kota Bandung menghasilkan sekitar 1.500 ton sampah per hari, sementara Kabupaten Bandung mencapai 1.800 ton per hari. Artinya, dua daerah ini memproduksi hampir 3.300 ton sampah setiap hari, dengan sekitar 80 persen masih dikelola menggunakan sistem open dumping.
Menurut Farhan, jika dikelola secara serius dan terintegrasi, kawasan Jelekong berpotensi menjadi solusi bersama bagi permasalahan sampah regional. Meski demikian, ia menekankan perlunya kajian mendalam agar pengembangannya matang secara teknis, lingkungan, dan pembiayaan.
Menanggapi usulan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa pembangunan akses jalan menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum sesuai mekanisme yang berlaku. Pemerintah daerah, lanjutnya, perlu menyiapkan desain teknis serta proses pembebasan lahan.
“Kalau akses masuk ditugaskan ke Menteri PU untuk mendorong pembangunannya. Yang diperlukan nanti desain dan pembebasan tanahnya. Kalau pembangunan fisiknya, saya rasa tidak ada masalah,” ujar Hanif.
Dengan dukungan lahan yang tersedia, peluang investasi, serta koordinasi lintas pemerintah, pengembangan TPA Jelekong dinilai bisa menjadi titik balik pengelolaan sampah Bandung Raya.






