Bandung, Faktaindonesianews.com – Pemerintah berencana menerapkan bahan bakar minyak (BBM) campuran etanol 10 persen atau E10 mulai tahun 2027 sebagai langkah menuju energi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Program ini merupakan bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil sekaligus menekan emisi karbon dari sektor transportasi.
Namun, tidak semua kendaraan bisa langsung menggunakan BBM jenis E10 tanpa risiko. Sebagian mobil memang sudah didesain kompatibel dengan campuran etanol, tetapi ada juga yang berpotensi mengalami gangguan performa mesin jika dipaksakan memakai bahan bakar tersebut. Karena itu, para pemilik kendaraan perlu lebih cermat sebelum beralih menggunakan E10.
Bob Azam, Wakil Presiden Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), menegaskan bahwa informasi mengenai batas kandungan etanol yang aman sebenarnya sudah tercantum di buku manual kendaraan. “Lihat saja di manual book-nya, ada kok. Semua kendaraan itu ada panduannya, dia bisa etanol sampai berapa persen,” ujar Bob di Jakarta, belum lama ini.
Etanol sendiri merupakan bahan tambahan dari hasil fermentasi bahan nabati seperti tebu atau jagung, yang berfungsi sebagai pengganti sebagian bensin untuk meningkatkan oktan dan menekan emisi.
Namun, kadar etanol yang terlalu tinggi bisa menyebabkan korosi pada komponen mesin tertentu, terutama pada kendaraan yang belum didesain khusus untuk bahan bakar campuran.
Untuk itu, sebelum E10 resmi diterapkan secara nasional, pemerintah bersama pabrikan otomotif tengah melakukan kajian teknis dan uji coba lapangan guna memastikan kesiapan infrastruktur dan kendaraan di Indonesia.
Masyarakat juga diimbau tidak tergesa-gesa mengganti jenis bahan bakar tanpa mengetahui spesifikasi kendaraannya.






