Hukum&Kriminal, FaktaIndonesiaNews.com- Pelaku pembunuhan di Sungai Cidurian yang korbannya seorang wanita. Yang jasadnya di temukan terbungkus selimut di sungai Cidurian Kota Bandung akhirnya di tangkap polisi. Unit Resmob Polrestabes Bandung bersama Polsek Rancasari akhirnya menangkap tersangka berinisial IAR (23thn).
IAR di tangkap di wilayah Ciamis, setelah berusaha melarikan diri. Polisi juga melakukan tindakan tegas. Dengan menembak ke arah kaki pelaku karena berusaha melarikan diri, kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung
“Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 12 Agustus 2021, lalu pada tanggal 16 Agustus 2021. Warga menemukan mayat korban di Sungai Cidurian,” kata Kombes Aswin, di Mapolrestabes Bandung, Jumat (27/8/2021).
Aswin menjelaskan, korban yang berinisial SS (20) itu di bunuh di rumah pelaku. Yang berada di Jalan Rancasawo, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. Saat itu, pelaku menghubungi korban untuk datang ke rumah pelaku pada pukul 04.30 WIB.
Setelah datang ke rumah pelaku, kemudian terjadi cekcok antara pelaku dengan korban. Setelah cekcok tersebut, pelaku emosi lalu melakukan penusukan kepada korban menggunakan pisau.