Pemkab Bogor Percepat Pembangunan 435 Koperasi Merah Putih Lewat Satgas Terpadu

Pemkab Bogor Percepat Pembangunan 435 Koperasi Merah Putih Lewat Satgas Terpadu

Bogor, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mengakselerasi pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan. Langkah strategis ini dilakukan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang melibatkan Kejaksaan Negeri, Polres Bogor, Kodim, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kolaborasi tersebut telah berjalan sejak 10 November 2025 dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menjelaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan langkah konkret agar percepatan pembangunan koperasi bisa dirasakan masyarakat di 416 desa dan 19 kelurahan. Menurut Rudy, Satgas telah bekerja aktif dengan menginventarisasi berbagai aset daerah yang dapat dimanfaatkan untuk penguatan koperasi.

Bacaan Lainnya

“Satgas telah memimpin rapat mingguan untuk mengevaluasi setiap aspek pembangunan koperasi Merah Putih, mulai dari aset desa hingga pengembangan ekonomi lokal,” ujar Rudy.

Satgas juga menyiapkan agenda dekat berupa peletakan batu pertama pembangunan Koperasi Merah Putih yang akan digelar pada 29 November 2025 di Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong. Rencananya kegiatan tersebut akan dilakukan bersama Menteri Koperasi sebagai simbol dimulainya pembangunan koperasi secara masif di Kabupaten Bogor.

Rudy menambahkan, pembangunan koperasi tidak hanya dimulai di Pakansari, tetapi juga dilaksanakan serentak di sejumlah titik lain di seluruh wilayah kabupaten. Langkah ini diharapkan mampu memperluas akses layanan ekonomi berbasis masyarakat dan menghadirkan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok desa.

“Target jangka panjang program ini yaitu membangun 435 Koperasi Merah Putih di seluruh Kabupaten Bogor, mencakup 416 desa dan 19 kelurahan,” tegas Rudy.

Saat ini Satgas tengah menuntaskan inventarisasi aset-aset pemerintah daerah yang dapat dimanfaatkan sebagai modal dan lokasi pembangunan koperasi. Selain itu, percepatan komunikasi lintas instansi turut dilakukan agar setiap proses berjalan tanpa hambatan.

“Kami berharap langkah ini dapat memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat pedesaan dan perkotaan, sekaligus mendukung kebijakan nasional pengembangan Koperasi Merah Putih,” tambah Rudy.

Ia memastikan bahwa seluruh pendanaan pembangunan koperasi bersumber dari pemerintah pusat dan berada di bawah pengawasan ketat Satgas. Dengan begitu, manfaat ekonomi dari program ini dapat lebih cepat dan lebih tepat dirasakan masyarakat.

Pos terkait